JAMBI, BungoPos.com – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha membuka Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi pada Satuan Pendidikan di Ballroom Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (27/10).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi ini diikuti pengawas serta kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP. Sosialisasi menghadirkan Rizal Damar Sasangka, S.Tr.Kom, Sandiman Ahli Pertama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Daniel Arsa, S.Kom., M.S.I, Dosen Program Studi Sistem Informasi Universitas Jambi.
Dalam arahannya, Diza mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi digital, termasuk aplikasi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) seperti ChatGPT, Meta AI, dan Gemini.
Menurutnya, kemudahan menggunakan aplikasi tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai keamanan informasi. Terlebih, lingkungan pendidikan menyimpan berbagai data penting milik siswa, orang tua, guru, hingga tenaga kependidikan.
“Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan privasi, tidak hanya tenaga pendidik, tetapi juga murid-muridnya,” ujar Diza saat diwawancarai usai kegiatan.
Ia juga menyoroti penggunaan aplikasi yang tidak jelas legalitas maupun pengelolanya. Pengguna perlu berhati-hati dalam membagikan informasi, terutama data pribadi yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Diza berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman tenaga pendidik agar lebih bijak menggunakan teknologi dan tidak sembarangan membagikan data pribadi.
“Tidak boleh oversharing dan lain sebagainya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi M. Saleh Ridha, S.STP., M.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa satuan pendidikan mengelola data dalam jumlah besar, khususnya data peserta didik yang bersifat rahasia.
Ia berharap para peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga meneruskannya kepada rekan kerja di lingkungan sekolah masing-masing. Menurutnya, perlindungan data perlu didukung keamanan jaringan dan sistem informasi yang memadai.
Saleh juga menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan BSSN untuk memperkuat keamanan jaringan. Selain sosialisasi, pembaruan sistem dan peningkatan pemahaman mengenai keamanan informasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam pemaparan materi, Daniel Arsa mengajak peserta melihat langsung tingkat kesadaran mereka terhadap perlindungan data pribadi melalui simulasi pengisian formulir menggunakan QR Code.
Dari simulasi tersebut, terdapat 53 tanggapan yang masuk. Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian sebelum menyerahkan data pribadi, terutama ketika tujuan pengumpulan dan pihak yang mengelolanya belum diketahui secara jelas.
Daniel menjelaskan bahwa sekolah dan instansi pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan data pribadi. Pengumpulan data harus dilakukan secara sah, transparan, sesuai tujuan, serta disertai upaya menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi.
Ia juga mengingatkan bahwa data yang dikelola satuan pendidikan tidak hanya berupa nama dan identitas siswa, tetapi dapat mencakup informasi sensitif seperti riwayat kesehatan dan rekam medis yang membutuhkan perlindungan lebih ketat.
Senada dengan itu, Rizal Damar Sasangka memaparkan kewajiban pengendali data pribadi ketika terjadi kebocoran informasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, pemberitahuan tertulis atas kegagalan pelindungan data wajib disampaikan paling lambat 3 x 24 jam.
Pemberitahuan tersebut sekurang-kurangnya memuat data pribadi yang terungkap, waktu dan cara terjadinya kebocoran, serta langkah penanganan dan pemulihan yang dilakukan.
Rizal turut menjelaskan sejumlah langkah pengamanan yang dapat diterapkan, mulai dari membatasi akses terhadap data, menggunakan enkripsi, menyamarkan identitas pada data tertentu, hingga menjaga keamanan kata sandi dan perangkat yang digunakan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap satuan pendidikan semakin memahami pentingnya pelindungan data pribadi dan mampu membangun kebiasaan menjaga keamanan informasi dalam kegiatan administrasi sehari-hari. (*)