Dirjen Pesantren Basnang Said / https://kemenag.go.id/

Dari Rp2,5 Juta Menjadi Rp8 Juta! Kemenag Dongkrak Insentif Dosen Ma’had Aly Lebih dari 200 Persen

JAKARTA, bungopos.com — Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pesantren menyiapkan pencairan insentif bagi 697 dosen Ma’had Aly nonaparatur sipil negara (non-ASN) pada 2026. Setiap penerima akan memperoleh Rp8 juta, meningkat lebih dari 200 persen dibandingkan insentif tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,5 juta.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus menjaga keberlanjutan pendidikan tinggi pesantren. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp5,576 miliar, dengan proses pencairan ditargetkan berlangsung pada akhir November 2026.

“Ini sedang kami mulai proses pencairannya. Insya Allah akhir November sudah bisa dicairkan. Setiap dosen mendapat Rp8 juta, naik lebih 200% dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp2,5 juta,” kata Basnang Said di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan alokasi anggaran dua tahun terakhir. Pada 2025, Kementerian Agama mengalokasikan Rp1,67 miliar untuk 670 dosen Ma’had Aly. Tahun ini, anggaran meningkat lebih dari tiga kali lipat, sementara jumlah penerima bertambah 27 orang menjadi 697 dosen.

Kenaikan insentif ini bukan sekadar perubahan nominal bantuan. Kebijakan tersebut juga mencerminkan perhatian terhadap peran pendidik dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, mengembangkan kajian kitab kuning, serta menyiapkan generasi ulama yang mampu menjawab tantangan masyarakat.

Basnang Said menegaskan bahwa penguatan pesantren tidak cukup dilakukan melalui pembangunan kelembagaan dan perluasan akses pendidikan. Perhatian terhadap kesejahteraan para pendidik juga menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan mutu pendidikan pesantren.

“Penguatan pesantren tidak cukup hanya dengan membangun kelembagaan dan memperluas akses pendidikan. Kita juga harus memberikan perhatian kepada para pendidik yang selama ini menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan pesantren. Insentif bagi 697 dosen Ma’had Aly ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memastikan bahwa pengabdian mereka mendapat perhatian yang layak,” ujarnya.

Menurut Basnang, Ma’had Aly memiliki posisi strategis dalam ekosistem pendidikan nasional. Lembaga pendidikan tinggi khas pesantren ini berperan menyiapkan kader ulama dengan kedalaman ilmu agama, kematangan berpikir, dan kemampuan memahami persoalan umat secara kontekstual.

Di tengah perubahan sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan, Ma’had Aly menghadapi tantangan untuk menjaga kesinambungan tradisi intelektual Islam sekaligus memastikan kajiannya tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

Direktur Ma’had Aly Kementerian Agama, Adib, menjelaskan bahwa pemberian insentif tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1034 Tahun 2026 tentang Insentif bagi Dosen Bukan Aparatur Sipil Negara pada Ma’had Aly serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7566 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif bagi Dosen Bukan Aparatur Sipil Negara pada Ma’had Aly Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumen penetapan, penerima bantuan berasal dari berbagai Ma’had Aly di Indonesia. Penyaluran dilakukan melalui rekening masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Adib menekankan bahwa dosen Ma’had Aly tidak hanya bertugas mengajar. Mereka juga memikul tanggung jawab akademik dan keilmuan dalam melestarikan kajian kitab kuning, mengembangkan pemikiran Islam, serta membimbing proses kaderisasi ulama.

“Dosen Ma’had Aly memiliki tanggung jawab akademik sekaligus tanggung jawab keilmuan dalam menjaga kesinambungan kajian kitab kuning dan kaderisasi ulama. Kami berharap insentif ini dapat menjadi dukungan bagi mereka untuk terus mengembangkan kualitas pembelajaran dan pengabdian. Sebab, kualitas sebuah lembaga pendidikan pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas dan keberlanjutan pengabdian para pendidiknya,” tambah Adib.

Ma’had Aly memiliki karakteristik tersendiri dalam pendidikan tinggi keagamaan Islam, terutama melalui pendalaman disiplin ilmu keislaman, pengkajian kitab kuning, dan penguatan tradisi intelektual pesantren. Kekhasan ini menempatkan dosen sebagai salah satu unsur utama dalam menjaga kualitas pembelajaran sekaligus mewariskan khazanah keilmuan Islam kepada generasi berikutnya.

Dengan peningkatan alokasi anggaran dan besaran insentif pada 2026, pemerintah berharap dukungan terhadap para dosen semakin kuat. Tantangan selanjutnya adalah memastikan kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi pesantren secara berkelanjutan.

Sebab, menjaga masa depan pesantren tidak hanya berarti merawat lembaga dan tradisinya, tetapi juga memperhatikan para pendidik yang menjadi penggerak utama keberlangsungan ilmu pengetahuan dan kaderisasi ulama di Indonesia. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://kemenag.go.id/