MUARA BUNGO, bungopos.com — Kabar pembatalan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Kabupaten Bungo, termasuk Pesta Rakyat dan penampilan grup band Repvblik, dipastikan tidak benar. Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menegaskan bahwa agenda perayaan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons informasi yang beredar dan mengatasnamakan media Republik Jambi. Pemerintah daerah membantah pemberitaan tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kabar yang belum terverifikasi sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa tidak ada pembatalan sebagaimana yang diberitakan.
“Informasi mengenai pembatalan HUT ke-61 Kabupaten Bungo dan Pesta Rakyat itu sama sekali tidak benar. Seluruh agenda perayaan, termasuk hiburan masyarakat dan kegiatan pendukung lainnya, tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan,” kata Taufik, Rabu (14/10/2026).
Menurut dia, informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan keresahan, membingungkan masyarakat, serta mengganggu persiapan berbagai pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan perayaan daerah.
Klarifikasi serupa disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Bungo, Zamroni, yang juga bertindak sebagai panitia kegiatan. Ia memastikan pameran, konser, dan bazar UMKM tetap menjadi bagian dari rangkaian perayaan.
Zamroni menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produk, menjangkau konsumen, dan meningkatkan transaksi ekonomi.
“Agenda pameran, konser, dan bazar UMKM tetap berjalan sesuai jadwal. Lapak pedagang dan stan pameran UMKM dipersiapkan untuk menyambut pengunjung. Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap informasi pembatalan tersebut,” ujarnya.
Di balik perayaan, ada kepentingan ekonomi masyarakat
Keberlangsungan agenda HUT ke-61 Kabupaten Bungo memiliki arti lebih luas daripada sekadar seremoni tahunan. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, bazar dan pameran menjadi kesempatan untuk memperluas pasar. Bagi masyarakat, Pesta Rakyat menjadi ruang berkumpul dan menikmati hiburan bersama.
Karena itu, beredarnya kabar pembatalan tanpa kepastian informasi dapat memengaruhi kepercayaan publik dan menimbulkan ketidakpastian bagi pihak-pihak yang telah menyiapkan tenaga, waktu, maupun sumber daya untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Dalam situasi seperti ini, kecepatan klarifikasi pemerintah menjadi penting. Namun, masyarakat juga perlu membedakan antara informasi yang telah dikonfirmasi dengan kabar yang sekadar ramai diperbincangkan di media sosial atau kanal digital lainnya.
Masyarakat diminta memeriksa sumber sebelum menyebarkan informasi
Pemkab Bungo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun meneruskan informasi mengenai pembatalan kegiatan tanpa memeriksa kebenarannya. Masyarakat diminta mengutamakan pengumuman melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Bungo dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.
Di tengah derasnya arus informasi digital, verifikasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan media, melainkan juga bagian dari tanggung jawab setiap pengguna ruang digital. Informasi yang keliru dapat menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasinya jika masyarakat tidak berhati-hati.
Dengan kepastian bahwa rangkaian perayaan tetap berjalan sesuai rencana, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi secara tertib dan menjaga suasana perayaan tetap aman serta kondusif.
HUT ke-61 Kabupaten Bungo diharapkan tidak hanya menjadi momentum perayaan hari jadi daerah, tetapi juga memperkuat kebersamaan masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal melalui partisipasi warga serta dukungan terhadap produk UMKM. (***)