SEMINAR NASIONAL : Seminar Nasional di Unja bertajuk “Kedaulatan Rakyat atau Demokrasi Perwakilan? Menimbang Pilkada Langsung dan Tidak Langsung di Indonesia

Siapa Memilih Kepala Daerah? UNJA Menguji Benturan Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi Perwakilan

JAMBI, bungopos.com — Perdebatan mengenai masa depan pemilihan kepala daerah kembali mengemuka. Di tengah wacana tentang efektivitas demokrasi langsung dan kemungkinan menguatnya kembali mekanisme tidak langsung, Program Studi Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), Universitas Jambi (UNJA), menggelar Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan Rakyat atau Demokrasi Perwakilan? Menimbang Pilkada Langsung dan Tidak Langsung di Indonesia.”

Seminar yang berlangsung pada Senin (21/9/2026) di Gedung UNIFAC UNJA Mendalo tersebut mempertemukan akademisi dan mahasiswa untuk membedah salah satu isu paling penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia: bagaimana seharusnya kepala daerah dipilih dan sejauh mana mekanisme pemilihan tersebut benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.

Diskusi menghadirkan dua akademisi yang memiliki kepakaran di bidang politik. Mereka adalah Prof. Firman Noor, Ph.D., dosen ilmu politik Universitas Indonesia sekaligus Profesor Riset dan Peneliti Ahli Utama di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Dori Efendi, S.IP., M.Soc.Sc., Ph.D., dosen Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNJA.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum UNJA, Dr. M. Zulfa Aulia, S.H., M.H., mengatakan perdebatan mengenai sistem politik tidak dapat dipisahkan dari perkembangan hukum. Menurutnya, hukum dan politik memiliki hubungan timbal balik yang kuat dan kerap saling memengaruhi.

“Hukum dan politik memang memiliki keterkaitan yang sangat kuat. Kadang-kadang hukum yang mendeterminasi politik, tapi kadang-kadang juga sebaliknya, politik yang lebih determinan dibanding hukum,” ujar Zulfa.

Ia mengajak peserta melihat kembali perjalanan panjang demokrasi Indonesia, termasuk perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Indonesia pernah menjalankan sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung sebelum memasuki era pemilihan langsung setelah Reformasi.

Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian mekanisme administratif. Ia merupakan bagian dari perjalanan demokrasi Indonesia yang terus berkembang dan hingga kini masih menyisakan pertanyaan mendasar: apakah pemilihan langsung merupakan bentuk paling tepat untuk menerjemahkan kedaulatan rakyat, ataukah demokrasi perwakilan memiliki ruang untuk kembali dipertimbangkan?

“Ini tentu topik yang menarik dan aktual tampaknya untuk kondisi Indonesia kekinian, terutama dikaitkan dengan kedaulatan rakyat,” kata Zulfa.

Koordinator Program Studi Ilmu Politik UNJA, Cholillah Suci Pratiwi, S.IP., M.A., menilai forum tersebut penting bagi mahasiswa karena membuka ruang untuk memahami politik tidak hanya melalui teori, tetapi juga melalui perdebatan aktual yang berkembang di masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa perubahan sistem pemilu Indonesia memiliki perjalanan historis yang panjang. Sistem yang sebelumnya menggunakan mekanisme tidak langsung kemudian berubah menjadi pemilihan langsung pada era Reformasi. Perubahan tersebut hingga kini terus menjadi bahan diskusi mengenai efektivitas dan relevansinya bagi demokrasi Indonesia.

Cholillah mendorong mahasiswa memanfaatkan seminar tersebut sebagai ruang untuk menguji gagasan, menyampaikan pertanyaan, dan melihat persoalan demokrasi dari berbagai perspektif.

“Dengan adanya seminar ini harapannya teman-teman secara aktif dapat bertanya dan diskusi lebih panjang. Karena sumber yang hadir ini adalah orang yang tepat untuk bisa kita mendapatkan insight yang berbeda. Jadi jangan sia-siakan waktu diskusinya,” tegasnya.

Sesi utama seminar dipandu oleh Ian Pasaribu, S.I.P., M.Si. sebagai moderator. Prof. Firman Noor membawakan materi bertajuk “Pilkada Langsung dan Upaya Memelihara Demokrasi Substansial”, sementara Dori Efendi mengulas konsep kedaulatan rakyat dan demokrasi dalam konteks yang lebih luas.

Pembahasan tidak berhenti pada pertanyaan apakah pilkada harus dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Diskusi juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar: sejauh mana sebuah sistem pemilihan mampu menghasilkan pemerintahan yang memiliki legitimasi, bekerja efektif, sekaligus tetap mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada masyarakat.

Sesi tanya jawab kemudian berkembang menjadi diskusi yang dinamis. Mahasiswa dan dosen mengajukan sejumlah pertanyaan kritis, antara lain mengenai efektivitas pilkada serta kesiapan daerah menghadapi berbagai kemungkinan perubahan dalam mekanisme pemilihan kepala daerah.

Seminar tersebut memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai pilkada bukan semata persoalan memilih satu mekanisme di antara dua pilihan. Di baliknya terdapat pertanyaan yang lebih besar mengenai desain demokrasi Indonesia: bagaimana memastikan kekuasaan politik tetap memperoleh legitimasi rakyat, tetapi pada saat yang sama mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Bagi civitas akademika UNJA, forum tersebut menjadi ruang untuk memperluas perdebatan akademik sekaligus menguji kembali arah perkembangan demokrasi Indonesia. Di tengah perubahan politik yang terus berlangsung, pertanyaan mengenai siapa yang memilih pemimpin daerah dan bagaimana pemimpin tersebut memperoleh legitimasi akan tetap menjadi bagian penting dari percakapan mengenai masa depan demokrasi Indonesia. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.unja.ac.id/