MEGAH : Kantor Loka POM Kabupaten Bungo di Komplek Ruko Bungo Green City Nomor A1-A3, Jalan Lintas Sumatera KM 5, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo

Loka POM di Bungo Hadirkan Beragam Layanan Publik untuk Jamin Keamanan Obat dan Makanan

MUARA BUNGO, bungopos.com – Sejak resmi dikukuhkan oleh Kepala Badan POM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D menjadi Balai POM  Jumat 6 Maret 2026, Loka POM Bungo terus berupaya meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap keamanan obat dan makanan.

Berdasarkan situs resminya, Loka POM ini terus menghadirkan berbagai layanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Kehadiran layanan tersebut menjadi bentuk komitmen Loka POM di Bungo dalam menciptakan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar.

Berbagai layanan yang disediakan tidak hanya membantu pengawasan produk, tetapi juga menjadi pendamping bagi pelaku usaha agar mampu berkembang secara profesional dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Adapun sejumlah layanan publik yang tersedia di Loka POM di Bungo meliputi konsultasi, pengaduan, serta permintaan informasi terkait obat dan makanan. Layanan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh edukasi sekaligus menyampaikan keluhan atau laporan terkait produk yang beredar.

Selain itu, Loka POM di Bungo juga melayani penerbitan sertifikat izin edar penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang bertujuan memastikan proses produksi pangan olahan memenuhi standar keamanan dan higienitas.

Bagi pelaku usaha obat tradisional, tersedia pula layanan Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik secara bertahap (CPOTB). Sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan mutu produk herbal dan obat tradisional lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Tak hanya itu, Loka POM di Bungo juga aktif melakukan pendampingan pemenuhan standar bagi pelaku usaha obat dan makanan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil maupun menengah memahami regulasi dan meningkatkan kualitas produknya.

Dalam bidang distribusi, tersedia layanan Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik guna memastikan proses penyaluran obat dilakukan sesuai standar keamanan dan mutu.

Sementara untuk industri kosmetik, Loka POM di Bungo menyediakan layanan Surat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik secara bertahap Golongan A serta Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik Golongan B. Layanan ini bertujuan mendukung industri kosmetik lokal agar mampu menghasilkan produk yang aman dan terpercaya.

Loka POM di Bungo juga melayani penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) dan Surat Keterangan Ekspor (SKE) untuk mendukung kelancaran aktivitas perdagangan produk obat dan makanan, baik dari maupun ke luar negeri.

Dengan berbagai layanan tersebut, Loka POM di Bungo diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha dalam menghadirkan produk yang aman, sehat, dan berkualitas. Kehadiran layanan publik yang profesional dan transparan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan obat dan makanan. (***)

Sumber: https://bungo.pom.go.id/