Severity: Warning
Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_ek3j3fi9qqb6te2657n54ovrg9t4tgn1): Failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 178
Backtrace:
File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once
JAMBI, bungopos.com --- Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Direktur PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said mengatakan keterlibatan pemerintah daerah dalam penguatan pesantren memiliki arti besar bagi lembaga Pendidikan khas Indonesia ini.
Provinsi Jambi diketahui memiliki Perda Nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemprov Jambi untuk memberikan fasilitasi bagi pesantren berupa sarana prasaran, jaminan kesehatan, hingga beasiswa.
"Kami sangat berterima kasih atas fasilitasi yang diberikan Pak Gubernur kepada Pesantren, semoga Pesantren di seluruh Indonesia khususnya Jambi semakin maju," kata Basnang dalam kegiatan Halaqah Pengasuh Pesantren Se Provinsi Jambi.
Basnang berharap langkah Pemprov Jambi ini dapat juga diduplikasi oleh pemerintah daerah lainnya. Menurutnya,Pemerintah Provinsi Jambi ini adalah daerah yg berhasil mengimplementasikan Perda Fasilitasi Pesantrennya dengan baik karena ada beberapa daerah yg sudah memiliki Perda namun masih belum optimal memberikan fasilitasi.
"Jambi ini termasuk Daerah yang sudah bisa mengoptimalkan Perda Pesantrennya, ini luar biasa dukungan dari Pak Gubernur," ujar Basnang. (***)