A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_n89dusb2p52pc99kuvir2eq9hmuiiut7): Failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 178

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

Tidak Sekolah, Pelajar SMA SMK dan SLB se Kabupaten Bungo Belajar Online 3 Hari
Ilustrasi salah satu sekolah di Kabupaten Bungo

Tidak Sekolah, Pelajar SMA SMK dan SLB se Kabupaten Bungo Belajar Online 3 Hari

JAMBI, bungopos.com- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB se-provinsi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online dari rumah.

Kebijakan ini juga berlaku di Kabupaten Bungo. SE Pembelajaran Jarak Jauh itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.

“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut.

Dalam SE bersifat penting yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanggal 1 Oktober 2023 itu disampaikan belajar daring dari rumah terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, untuk sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

Selain itu, Dinas Pendidikan menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan untuk dapat memakai masker. (aan)

Sumber: www.jambiekspres.co.id