JAMBI, bungopos.com — Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) tidak boleh berhenti sebagai ajang perlombaan membaca dan menghafal Al-Qur'an. Lebih dari itu, MTQH harus menjadi gerakan membangun generasi Qurani yang berakhlak mulia, peduli terhadap sesama, menjaga kelestarian lingkungan, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, saat membuka MTQH ke-55 Tingkat Provinsi Jambi di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Minggu (1/11/2026).
Menurut Mahbub, keberhasilan MTQH tidak semestinya hanya diukur dari jumlah peserta yang meraih gelar juara atau tingginya prestasi dalam setiap cabang perlombaan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana nilai-nilai Al-Qur'an benar-benar hidup dalam perilaku masyarakat.
Ia menekankan bahwa generasi Qurani harus memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kematangan spiritual, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Ekoteologi: Ketika Mencintai Al-Qur'an Berarti Menjaga Bumi
Salah satu pesan utama yang disampaikan Mahbub adalah pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur'an dengan kepedulian terhadap lingkungan melalui pendekatan ekoteologi.
Konsep ini menghubungkan ajaran ketuhanan dengan tanggung jawab manusia dalam menjaga alam semesta. Dalam perspektif Islam, manusia diberikan amanah sebagai khalifah di bumi, bukan untuk mengeksploitasi dan merusaknya, melainkan menjaga keseimbangan serta memakmurkannya.
Mahbub mengingatkan bahwa kecintaan terhadap Al-Qur'an harus tercermin dalam tindakan nyata, termasuk menjaga kebersihan lingkungan, melindungi hutan, mencegah kebakaran lahan, dan tidak mencemari sungai.
“Kita tidak dapat mengatakan bahwa kita mencintai Al-Qur'an apabila kita masih membiarkan lingkungan kotor, membuang sampah sembarangan, merusak hutan, dengan cara membakar hutan dan lahan tidak sesuai aturan sehingga terjadi kabut asap, mencemari sungai, dan mengabaikan kelestarian alam,” tegasnya.
Pesan tersebut relevan dengan tantangan lingkungan yang dihadapi berbagai daerah, termasuk Provinsi Jambi yang kerap menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
Melalui MTQH, Mahbub berharap kesadaran menjaga lingkungan tidak hanya menjadi wacana keagamaan, tetapi berkembang menjadi budaya dan tanggung jawab bersama.
Zakat dan Wakaf, Instrumen Membangun Kesejahteraan Umat
Selain lingkungan, Mahbub menyoroti pentingnya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.
Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban ibadah bagi umat Islam yang memenuhi ketentuan syariat. Zakat juga memiliki kekuatan sosial dan ekonomi untuk membantu masyarakat miskin, memperkuat solidaritas, serta mendorong pemerataan kesejahteraan.
Dalam konteks pembangunan daerah, pengelolaan zakat yang profesional, transparan, amanah, dan tepat sasaran dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pelayanan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa generasi Qurani harus tumbuh sebagai generasi yang memiliki kepedulian terhadap penderitaan orang lain, gemar berbagi, menghormati hak sesama, dan tidak bersikap acuh terhadap persoalan sosial.
Selain zakat, wakaf dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Wakaf tidak hanya berkaitan dengan pembangunan tempat ibadah, tetapi juga dapat dikembangkan untuk mendukung pendidikan, fasilitas kesehatan, usaha mikro dan kecil, pertanian produktif, penyediaan air bersih, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Wakaf bukan hanya tentang menyerahkan harta, tetapi juga tentang membangun masa depan dan mewariskan kemanfaatan,” demikian pesan yang ditekankan Mahbub.
Ia turut menyampaikan bahwa Kota Jambi telah ditetapkan sebagai lokasi program Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI pada 3 Agustus 2026 melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 629 Tahun 2026.
Penetapan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperluas literasi wakaf, meningkatkan profesionalitas pengelolaan aset wakaf, serta mengembangkan wakaf produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
MTQH Harus Melahirkan Generasi yang Berdampak
Mahbub menegaskan bahwa ekoteologi, zakat, dan wakaf merupakan tiga agenda penting yang saling berkaitan dalam membangun masyarakat yang religius, berkarakter, sejahtera, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Ketiganya mencerminkan bahwa ajaran Al-Qur'an memiliki relevansi luas dengan berbagai persoalan kehidupan modern, mulai dari krisis lingkungan, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, hingga kebutuhan pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Karena itu, ia mendorong agar MTQH ke-55 menjadi momentum pembentukan generasi muda yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan agama, tetapi juga memiliki integritas dan kemampuan memberikan solusi bagi masyarakat.
Generasi Qurani, menurutnya, harus mampu menggabungkan kecerdasan intelektual, kematangan spiritual, dan kepekaan emosional. Mereka tidak cukup hanya mengejar prestasi pribadi, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat luas.
Sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama melalui delapan program prioritas atau Asta Protas, Mahbub berharap nilai-nilai agama semakin hadir sebagai sumber inspirasi dan solusi dalam menjawab tantangan pembangunan.
Semangat tersebut juga sejalan dengan visi Kementerian Agama, “Kemenag Berdampak”, yakni memastikan kehidupan beragama memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan MTQH bukan hanya terlihat dari siapa yang membawa pulang piala. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika Al-Qur'an hadir dalam kehidupan sehari-hari: membentuk manusia yang berakhlak, menggerakkan kepedulian sosial, memperkuat kesejahteraan umat, dan menjaga bumi untuk generasi mendatang. (***)