BUPATI TEBO DARI MASA KE MASA : Mulai Madjid Muaz hingga Agus Rubiyanto

Dari Madjid Mu’az hingga Agus Rubiyanto : Jejak Kepemimpinan yang Membentuk Sejarah Kabupaten Tebo

TEBO, bungopos.com — Perjalanan Kabupaten Tebo sebagai daerah otonom tidak dapat dilepaskan dari pergantian kepemimpinan yang mengiringi dinamika politik, pemerintahan, dan pembangunan daerah. Sejak akhir 1990-an, kabupaten di Provinsi Jambi ini telah melewati berbagai fase kepemimpinan, mulai dari pejabat bupati pada masa awal pemerintahan daerah hingga kepala daerah hasil pemilihan langsung.

Setiap periode menghadirkan tantangan dan konteks berbeda. Ada masa konsolidasi pemerintahan, transisi kepemimpinan, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, hingga penunjukan penjabat untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Berikut perjalanan kepemimpinan Kabupaten Tebo berdasarkan kronologi yang tersedia.

1. Madjid Mu’az, pemimpin pada masa awal (1999–2001)

Drs. H. A. Madjid Mu’az, M.M., menjadi salah satu figur penting dalam fase awal pemerintahan Kabupaten Tebo. Ia dilantik sebagai Pejabat Bupati Tebo oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim, Jenderal TNI Faisal Tanjung, di Jakarta pada 18 Oktober 1999.

Dalam rangkaian transisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyelenggarakan acara pengantar tugas di Muara Tebo pada Oktober 1999. Acara itu diwakili Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Hasyip Kalimudian Syam, M.M., dan berlangsung di Kantor Camat Tebo Tengah.

Masa tugas Madjid Mu’az sebagai pejabat bupati tercatat berlangsung hingga 24 Mei 2001. Setelah itu, ia kembali memimpin Kabupaten Tebo melalui pemilihan kepala daerah untuk periode berikutnya.

2. Madjid Mu’az–Helmi Abdullah (2001–2006)

Babak baru pemerintahan Kabupaten Tebo dimulai ketika DPRD Kabupaten Tebo memilih pasangan Drs. H. A. Madjid Mu’az, M.M., dan Drs. H. Helmi Abdullah sebagai bupati dan wakil bupati untuk periode 2001–2006.

Pemilihan dilakukan dalam sidang pleno DPRD pada 9 Mei 2001. Keduanya kemudian dilantik oleh Gubernur Jambi, Drs. H. Zulkifli Nurdin, M.B.A., atas nama Presiden Republik Indonesia, pada 25 Mei 2001.

Periode ini mencerminkan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebelum sistem pemilihan langsung oleh masyarakat diterapkan di Kabupaten Tebo pada 2006.

3. Madjid Mu’az–Sukandar (2006–2011)

Perubahan penting dalam sejarah politik Kabupaten Tebo terjadi pada 2006, ketika masyarakat untuk pertama kalinya memilih langsung bupati dan wakil bupati berdasarkan kerangka Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada 25 April 2006 dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 83,45 persen. Pasangan Drs. H. A. Madjid Mu’az, M.M., dan Sukandar, S.Kom., meraih 47,50 persen suara dan mengungguli tiga pasangan lainnya.

Keduanya dilantik oleh Gubernur Jambi, Drs. H. Zulkifli Nurdin, M.B.A., atas nama Menteri Dalam Negeri, pada 12 Juni 2006 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Tebo.

Pilkada langsung menjadi tonggak penting karena memperluas keterlibatan masyarakat dalam menentukan kepemimpinan daerah.

4. Haviz Husaini, penjaga kesinambungan pemerintahan (2011)

Menjelang berakhirnya masa jabatan pasangan Madjid Mu’az–Sukandar, Kabupaten Tebo kembali memasuki masa transisi. Karena proses pemilihan kepala daerah 2011 belum menghasilkan pelantikan kepala daerah definitif hingga masa jabatan berakhir, diperlukan penjabat untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan.

Gubernur Jambi menunjuk Ir. H. Haviz Husaini, M.M., sebagai Penjabat Bupati Tebo. Ia dilantik pada 20 Juni 2011 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.15-472 Tahun 2011 tertanggal 16 Juni 2011.

Haviz menjalankan tugas hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada 27 Agustus 2011.

5. Sukandar–Hamdi (2011–2016)

Pemilihan kepala daerah Kabupaten Tebo pada 10 Maret 2011 diikuti tiga pasangan kandidat. Pasangan H. Sukandar, S.Kom., M.Si., dan Hamdi, S.Sos., M.M., keluar sebagai pasangan terpilih untuk periode 2011–2016.

Pada 27 Agustus 2011, keduanya dilantik oleh Gubernur Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M., atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, di Gedung DPRD Kabupaten Tebo.

Kepemimpinan ini melanjutkan fase pemerintahan hasil pemilihan langsung, ketika mandat masyarakat menjadi dasar pembentukan pemerintahan daerah.

6. Agus Sunaryo, mengisi kekosongan jabatan (2016–2017)

Setelah masa jabatan Sukandar–Hamdi berakhir, Kabupaten Tebo kembali memasuki periode transisi. Untuk menjaga kesinambungan administrasi dan pelayanan publik, Gubernur Jambi saat itu, H. Zumi Zola, S.TP., M.A., melantik Ir. Agus Sunaryo sebagai Penjabat Bupati Tebo.

Pelantikan berlangsung pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016, di Aula Utama Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Agus Sunaryo menjalankan tugas hingga terpilih dan dilantiknya bupati definitif untuk periode 2017–2022.

7. Sukandar–Syahlan (2017–2022)

Dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017, pasangan H. Sukandar, S.Kom., M.Si., dan Syahlan, S.H., ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tebo untuk periode 2017–2022.

Keduanya dilantik oleh Gubernur Jambi, H. Zumi Zola, S.TP., M.A., pada Senin, 22 Mei 2017, di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Kembalinya Sukandar ke kursi bupati menandai kelanjutan kepemimpinan setelah periode sebelumnya diisi oleh penjabat bupati. Bersama Syahlan, ia memimpin Kabupaten Tebo hingga berakhirnya masa jabatan pada 2022.

8. Aspan, memimpin pada masa transisi (2022–2024)

Berakhirnya masa jabatan Sukandar–Syahlan pada 2022 membuka fase baru pemerintahan sementara di Kabupaten Tebo. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengusulkan H. Aspan, S.T., kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Tebo.

Aspan dilantik pada Minggu, 22 Mei 2022, di Aula Utama Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Masa jabatannya berakhir pada 1 April 2024 seiring memasuki masa pensiun sebagai aparatur sipil negara. Penunjukan penjabat menjadi bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan untuk menjaga keberlangsungan tugas kepala daerah hingga pengisian jabatan berikutnya.

9. Varial Adhi Putra, melanjutkan roda pemerintahan (2024)

Setelah masa tugas Aspan berakhir, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan Dr. Varial Adhi Putra, S.T., M.M., kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menggantikannya sebagai Penjabat Bupati Tebo.

Varial dilantik oleh Gubernur Jambi pada Senin, 1 April 2024, pukul 10.00 WIB, di Aula Utama Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Pengangkatannya melanjutkan upaya menjaga kesinambungan pemerintahan Kabupaten Tebo dalam masa transisi menuju kepemimpinan definitif berikutnya.

10. Agus Rubiyanto-Nazar Effendi, (2025-2030)

Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saat ini dipimpin oleh pasangan Agus Rubiyanto, S.E., M.M. sebagai Bupati dan Nazar Efendi, S.E., M.Si. sebagai Wakil Bupati. Keduanya memiliki latar belakang pengalaman di bidang legislatif, pemerintahan, dan pengelolaan administrasi daerah.  Agus Rubiyanto kelahiran Rimbo Bujang, 16 Mei 1984. Pendidikan: Sarjana (S-1) dari STIE YKPN Yogyakarta dan magister (S-2) dari Universitas Batanghari, Jambi. Pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tebo pada 2009–2014 dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Tebo selama beberapa periode hingga 2024. Ia juga pernah memimpin DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo. Agus Rubiyanto kemudian terpilih memimpin Kabupaten Tebo bersama Nazar Efendi untuk periode 2025–2030. (***)

 

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://tebokab.go.id/