LOMBOK TENGAH — Sebanyak 352 siswa di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), beberapa waktu lalu. Insiden ini memunculkan pertanyaan serius tentang keamanan pangan, disiplin prosedur, dan efektivitas pengawasan program yang menyasar anak-anak sekolah.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan NTB II, meminta kejadian tersebut tidak diperlakukan sebagai insiden biasa. Menurut dia, penyebab keracunan harus diusut secara menyeluruh, sementara pelaksanaan program di lapangan perlu dievaluasi secara serius.
“Saya prihatin dengan kejadian keracunan yang dialami ratusan siswa. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas. Karena itu, penyebab kejadian ini harus diusut secara menyeluruh,” kata Sari dalam keterangan pers.
Besarnya jumlah siswa yang terdampak membuat pemeriksaan tidak cukup berhenti pada penelusuran makanan yang dikonsumsi. Rantai penyediaan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga distribusi makanan perlu diperiksa untuk mengetahui di mana risiko muncul dan apakah prosedur pengamanan dijalankan sebagaimana mestinya.
Namun, penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat disimpulkan hanya dari informasi yang tersedia. Hasil pemeriksaan medis, pengujian sampel makanan, serta penelusuran proses produksi dan distribusi diperlukan untuk memastikan sumber kontaminasi dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Sari meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi pelaksanaan MBG, terutama kepatuhan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar operasional prosedur (SOP). Evaluasi, kata dia, harus mampu menjawab bukan hanya apa yang terjadi, melainkan juga mengapa pengendalian keamanan pangan tidak berhasil mencegah insiden tersebut.
“Evaluasi tidak cukup hanya mencari penyebab kejadian. Kita juga harus memastikan apakah seluruh SOP telah dijalankan dengan benar. Jika ada kelalaian, tentu harus ada sanksi tegas agar menjadi pembelajaran dan tidak terjadi lagi di tempat lain,” ujarnya.
Pernyataan itu menempatkan kepatuhan terhadap SOP sebagai salah satu titik penting yang harus diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan perlu didasarkan pada bukti dan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, tanpa pemeriksaan yang transparan, penyebab insiden berisiko tidak terungkap secara utuh dan perbaikan hanya menjadi respons sesaat.
DPR RI, kata Sari, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG, termasuk kinerja BGN dan SPPG di berbagai daerah. Ia juga mendorong penguatan pengawasan di tingkat daerah agar standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten.
“DPR akan proaktif mengawasi kinerja BGN dan SPPG melalui instrumen pengawasan yang dimiliki DPR. Kita juga akan mendorong pengawasan di daerah agar pelaksanaan MBG benar-benar berjalan sesuai standar,” katanya.
Persoalan ini menyentuh ukuran mendasar keberhasilan MBG. Jumlah makanan yang diproduksi dan banyaknya siswa yang menerima manfaat memang penting, tetapi keduanya tidak cukup untuk menilai keberhasilan program. Keamanan pangan, kualitas gizi, ketertelusuran bahan makanan, dan kemampuan merespons kejadian darurat juga harus menjadi tolok ukur.
Bagi program yang menyasar anak-anak, satu kegagalan dalam pengendalian keamanan pangan dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh melampaui persoalan operasional. Karena itu, hasil penyelidikan perlu menjadi dasar untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar memenuhi kebutuhan klarifikasi setelah insiden terjadi.
“Program MBG harus memberikan manfaat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki pelaksanaan di lapangan, dan memastikan setiap anak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi,” ujar Sari.
Kasus Lombok Tengah kini menegaskan pentingnya satu prinsip: program pemenuhan gizi tidak boleh hanya dinilai dari seberapa luas makanan dibagikan, tetapi juga dari seberapa ketat keselamatan penerimanya dijaga. Pengusutan yang tuntas, hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tindak lanjut yang terukur menjadi kunci agar insiden serupa tidak berulang. (***)