ILUSTRASI : Koordinasi antara ombudsman RI dan PT Agrinas

Ombudsman Turun Mengawal Koperasi Merah Putih, Soroti Pengawasan hingga Potensi Maladministrasi

JAKARTA, bungopos.com — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki fase penting: memastikan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Radian Syam, membahas pengawalan pelaksanaan program tersebut bersama Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, di kantor perusahaan itu di Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).

Koordinasi ini menegaskan satu hal mendasar dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah: percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan kepastian tata kelola.

Radian mengatakan, Ombudsman berkomitmen mendukung program prioritas Presiden sekaligus memastikan penyelenggaraannya sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi maladministrasi. Pengawalan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami datang ingin sama-sama membantu program-program prioritas Presiden. Itu menjadi yang utama yang kami akan lakukan. Namun ketika dalam proses perjalanan program prioritas Presiden itu ada persoalan atau ada kendala, di situlah menjadi peran fungsi kita semua untuk memecahkannya,” kata Radian.

Bagi Ombudsman, pengawasan bukan semata-mata mencari kesalahan setelah persoalan terjadi. Pengawasan juga diperlukan untuk mendeteksi hambatan sejak awal, memperbaiki proses penyelenggaraan, serta mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan itu ialah pengelolaan command center. Radian menggali bagaimana sistem tersebut digunakan untuk memantau dan mengawasi operasional koperasi di berbagai daerah, termasuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Pertanyaan tersebut menyentuh aspek penting dalam program berskala nasional: kemampuan pengelola untuk memastikan perkembangan pembangunan dan operasional koperasi dapat dipantau secara konsisten, sementara persoalan di lapangan ditangani secara tepat.

Sistem pemantauan yang efektif perlu didukung data yang akurat, mekanisme pelaporan yang jelas, serta tindak lanjut terhadap setiap hambatan. Tanpa itu, percepatan pembangunan berisiko tidak diikuti oleh kualitas pengelolaan yang memadai.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menyatakan terbuka terhadap pengawasan, masukan, dan koreksi dari Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami sangat berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan Ombudsman RI. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan koreksi,” ujarnya.

Keterbukaan terhadap pengawasan menjadi modal penting bagi pelaksanaan program yang melibatkan banyak wilayah dan tahapan pekerjaan. Namun, efektivitas pengawalan pada akhirnya akan ditentukan oleh tindak lanjut konkret: bagaimana persoalan diidentifikasi, rekomendasi ditangani, dan kepatuhan terhadap ketentuan dibuktikan.

Pembangunan fisik merupakan bagian dari agenda KDKMP. Tantangan berikutnya adalah memastikan infrastruktur yang dibangun dapat mendukung kegiatan koperasi secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa maupun kelurahan.

Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari kecepatan pembangunan gerai dan pergudangan. Akuntabilitas proses, kualitas pengawasan, kesiapan operasional, serta manfaat yang dirasakan masyarakat juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Koordinasi Ombudsman RI dan PT Agrinas Pangan Nusantara membuka ruang bagi penguatan pengawasan sejak tahap pelaksanaan. Ujian sesungguhnya terletak pada kemampuan seluruh pihak menerjemahkan komitmen tersebut menjadi tata kelola yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://ombudsman.go.id/