YOGYAKARTA, bungopos.com - Perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) memicu perdebatan di media sosial. Bank Dunia menyebut 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah standar kemiskinan tertentu, sementara BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Sekilas, kedua angka tersebut tampak seperti menggambarkan dua Indonesia yang berbeda. Namun, perbedaan itu terutama lahir dari garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang tidak sama.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Nugroho, PhD, menjelaskan bahwa angka yang digunakan Bank Dunia merupakan ukuran untuk membandingkan tingkat kesejahteraan penduduk di negara-negara yang berada dalam kelompok pendapatan yang sama. Indonesia sendiri telah masuk kategori negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle Income Country (UMIC) sejak 2003.
“Angka 64,2 persen diambil dari proporsi penduduk yang pengeluarannya di bawah 8,3 dollar per hari yang digunakan sebagai garis kemiskinan standar negara berpendapatan menengah atas,” kata Wisnu, Jumat (11/9).
Menurut dia, angka tersebut tidak dapat dibaca secara sederhana sebagai persentase penduduk Indonesia yang miskin dalam pengertian yang sama dengan ukuran kemiskinan nasional BPS. Garis kemiskinan internasional tersebut digunakan untuk memberikan ukuran yang lebih seragam dalam membandingkan kesejahteraan antarnegara.
Masalahnya, kelompok UMIC sendiri memiliki rentang tingkat pendapatan yang sangat lebar. Indonesia tergolong relatif lebih awal masuk ke kelompok tersebut dengan pendapatan per kapita sekitar 4.800 dolar AS, sementara negara dengan pendapatan per kapita tertinggi dalam kelompok UMIC dapat mencapai sekitar 14.000 dolar AS.
“Sehingga sulit sekali apabila kita katakan ini adalah perbandingan yang sama,” ujar Wisnu.
Karena itu, menurutnya, perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada perbedaan angka 64,2 persen dan 8,07 persen. Yang lebih penting adalah memahami apa yang tersembunyi di antara kedua ukuran tersebut: besarnya kelompok masyarakat yang secara statistik telah berada di atas garis kemiskinan nasional, tetapi belum memiliki ketahanan ekonomi yang cukup kuat.
Berdasarkan ukuran nasional, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Namun, ketika standar pengeluaran yang lebih tinggi digunakan, jumlah penduduk yang berada di bawah garis tersebut meningkat secara signifikan. Perbedaan itu menunjukkan adanya lapisan masyarakat yang tidak tergolong miskin menurut ukuran nasional, tetapi tetap berada dalam posisi ekonomi yang rentan.
Kelompok rentan tersebut dapat kembali jatuh ke bawah garis kemiskinan ketika menghadapi guncangan ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan pokok, penurunan pendapatan atau meningkatnya beban rumah tangga.
“Satu hal yang penting untuk diambil hikmahnya atau apa yang bisa kita pelajari yaitu bukan angkanya saja, tapi pesannya,” kata Wisnu.
Menurut dia, struktur distribusi pendapatan Indonesia masih menunjukkan besarnya konsentrasi penduduk pada kelompok rentan dan kelas menengah aspiratif. Kondisi tersebut membuat perubahan standar pengukuran kemiskinan dapat menghasilkan perubahan besar dalam jumlah penduduk yang masuk kategori miskin.
“Ini soal jumlah penduduk di sekitar garis, bukan tiba-tiba Indonesia jadi miskin. Jadi, UMIC itu status pendapatan negara, bukan ukuran seberapa merata pendapatan itu dinikmati,” ujarnya.
Persoalan tersebut kemudian membawa diskusi pada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana pertumbuhan ekonomi Indonesia benar-benar dirasakan secara merata.
Wisnu menilai pertumbuhan ekonomi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi distribusinya berbeda antarkelompok. Pertumbuhan ekonomi sekitar 5–6 persen, menurut dia, perlu dibaca bersamaan dengan perkembangan ketimpangan pendapatan. Pertumbuhan yang positif tidak secara otomatis berarti seluruh kelompok masyarakat memperoleh manfaat dalam proporsi yang sama.
Ia merujuk pada data BPS yang menunjukkan rasio Gini meningkat dari 0,36 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026. Di wilayah perkotaan, kenaikannya lebih tinggi, dari 0,383 menjadi 0,387.
“Jadi ketimpangan membesar melalui pertumbuhan, sehingga kemudian angka kemiskinan juga turun, tapi pembagiannya cenderung tidak merata, terutama di kota-kota,” jelasnya.
Meski demikian, Wisnu mengingatkan agar kenaikan rasio Gini tersebut tidak langsung dibaca sebagai perubahan permanen dalam tren ketimpangan Indonesia. Jika dibandingkan dengan periode yang lebih panjang, tingkat ketimpangan masih relatif lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan setelah dua periode penurunan tetap menjadi sinyal yang perlu diperhatikan.
Ia juga menyoroti persoalan distribusi manfaat dari berbagai program pemerintah berskala besar. Besarnya anggaran yang dialokasikan, menurutnya, tidak selalu menjamin manfaat diterima secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Akses terhadap program tertentu masih dapat terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki modal ekonomi, jaringan, informasi atau akses kelembagaan yang lebih kuat.
Pada akhirnya, perbedaan angka Bank Dunia dan BPS tidak semestinya diperlakukan sebagai pertarungan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Kedua angka tersebut berbicara dalam bahasa statistik yang berbeda dan digunakan untuk tujuan yang berbeda pula.
Justru di antara kedua angka itulah terdapat persoalan yang lebih penting bagi Indonesia: jutaan rumah tangga mungkin telah keluar dari kemiskinan secara statistik, tetapi belum sepenuhnya keluar dari kerentanan ekonomi. Bagi negara dengan ambisi mempertahankan status sebagai negara berpendapatan menengah atas, tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut memperluas daya tahan ekonomi masyarakat dan dinikmati secara lebih merata. (***)