MUARA BUNGO, bungopos.com— Ruang fiskal Kabupaten Bungo menghadapi tekanan yang tidak ringan. Berkurangnya transfer pemerintah pusat di tengah meningkatnya kewajiban belanja daerah membuat pemerintah kabupaten harus semakin selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD.
Situasi tersebut menjadi latar penting ketika Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (8/9/2026).
Dokumen KUA-PPAS yang disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Bungo 2027 itu menjadi pijakan awal menuju penyusunan Rancangan APBD. Namun, di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Bungo H. Dedy Putra mengungkapkan, tekanan fiskal daerah semakin terasa setelah transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Bungo pada 2026 berkurang hingga Rp156 miliar. Pada saat yang sama, pemerintah daerah harus menghadapi tambahan beban belanja pegawai untuk pembayaran PPPK yang mencapai Rp94 miliar.
Tekanan tersebut belum mencakup berbagai kewajiban daerah lainnya.
"Selain itu, terdapat pula kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Secara keseluruhan, terdapat tekanan terhadap kemampuan anggaran daerah yang jika dibandingkan antara kondisi Tahun Anggaran 2025 dan 2026 mencapai kurang lebih Rp280 miliar," kata Dedy dalam sambutannya.
Besarnya tekanan tersebut membuat penyusunan APBD 2027 tidak lagi sekadar berbicara tentang berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah menentukan prioritas ketika kemampuan fiskal semakin terbatas.
Pemerintah Kabupaten Bungo pun memperketat evaluasi terhadap seluruh rencana kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati bahkan turun langsung memimpin proses evaluasi program kerja agar setiap alokasi anggaran benar-benar memiliki alasan, sasaran dan dampak yang jelas.
Dedy meminta setiap OPD memaparkan secara terbuka seluruh kegiatan yang direncanakan untuk kemudian dikaji oleh bidang yang berwenang.
"Saya meminta agar setiap kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing OPD benar-benar dipaparkan dan dikaji secara langsung oleh bidang yang menangani. Jangan sampai ada kegiatan yang sifatnya hanya sekadar memenuhi anggaran, tetapi harus memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Bungo," tegasnya.
Menurut Dedy, keterbatasan fiskal justru harus menjadi momentum untuk mengubah cara pemerintah daerah membelanjakan anggaran. Program tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen perencanaan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan.
Karena itu, penyampaian KUA-PPAS 2027 menjadi lebih dari sekadar tahapan administratif menuju APBD. Dokumen tersebut menjadi ujian bagi kemampuan Kabupaten Bungo menjaga keseimbangan antara keterbatasan fiskal, kewajiban pemerintahan, agenda pembangunan dan tuntutan pelayanan publik.
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah daerah memilih memperketat prioritas: anggaran harus efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bungo. (***)