JUMLAH : Luasan hutan yang terbakar

Asap Karhutla Menyesakkan, Kerugian Bisa Capai Rp123,1 Triliun

JAKARTA — Ketika api padam dan asap perlahan menghilang dari langit, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) justru belum selesai. Ada tagihan ekonomi yang harus dibayar, biaya kesehatan yang terus mengalir, produktivitas yang hilang, hingga penerimaan negara dan daerah yang ikut tergerus. Pada 2026, total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla di Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus diperkirakan mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

Temuan tersebut diungkap Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melalui laporan 12 halaman berjudul “Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan”. Laporan yang ditulis peneliti CELIOS Nailul Huda dan Bhima Yudhistira Adhinegara itu memperlihatkan bahwa karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan ancaman serius terhadap perekonomian dan kesehatan publik.

Pada skenario kerugian tertinggi, nilai Rp123,1 triliun bahkan setara dengan 49,1 persen proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah pada 2026. Yang lebih mengkhawatirkan, angka tersebut belum memasukkan kemungkinan meluasnya karhutla hingga akhir tahun.

Dengan demikian, angka Rp123,1 triliun bukan batas akhir. Jika kebakaran terus terjadi dan wilayah terdampak semakin luas, tagihan ekonominya berpotensi meningkat.

CELIOS memperkirakan hilangnya aset fisik dan terganggunya aktivitas ekonomi akibat karhutla telah menghasilkan biaya ekonomi sekitar Rp29,54 triliun. Dampaknya menjalar ke berbagai sektor karena kebakaran menghentikan atau mengganggu aktivitas produksi, perdagangan, mobilitas masyarakat, hingga kegiatan ekonomi di wilayah terdampak.

Negara dan pemerintah daerah juga ikut kehilangan ruang fiskal. CELIOS menghitung potensi penerimaan pajak daerah yang hilang mencapai Rp269,86 miliar akibat terganggunya aktivitas ekonomi.

Namun, kerugian terbesar justru muncul dari sektor yang paling dekat dengan kehidupan manusia: kesehatan.

Untuk masyarakat yang telah terdiagnosis mengalami gangguan kesehatan akibat dampak karhutla, total biaya kesehatan diperkirakan mencapai Rp9,75 triliun. Nilai itu mencakup biaya kesehatan langsung maupun biaya tidak langsung yang muncul akibat masyarakat mengalami gangguan kesehatan.

Jika perhitungan diperluas dengan memasukkan masyarakat yang terdiagnosis maupun yang mengalami gejala akibat paparan karhutla, beban kesehatan melonjak menjadi Rp93,56 triliun.

Angka tersebut setara dengan sekitar 67,6 persen total anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026.

Di titik ini, karhutla tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai persoalan hutan dan lingkungan. Asap yang menyebar berarti meningkatnya risiko kesehatan masyarakat. Masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk berobat, kehilangan hari kerja, mengalami penurunan produktivitas, bahkan kehilangan daya beli ketika anggota keluarga harus menjalani perawatan.

Pada saat yang sama, sistem jaminan kesehatan juga menghadapi potensi peningkatan beban akibat melonjaknya kebutuhan layanan kesehatan dan klaim BPJS Kesehatan.

Peneliti CELIOS Nailul Huda menilai besarnya angka kerugian tersebut menunjukkan bahwa biaya karhutla jauh lebih luas dibandingkan nilai kerusakan yang terlihat secara kasatmata.

Persoalannya bukan hanya berapa hektare hutan dan lahan yang terbakar, tetapi berapa besar aktivitas ekonomi yang berhenti, berapa banyak pendapatan yang hilang, berapa besar biaya kesehatan yang harus ditanggung, serta seberapa panjang waktu yang dibutuhkan masyarakat dan ekosistem untuk pulih.

Sementara itu, peneliti CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti pentingnya melihat karhutla dari sisi tata kelola lahan dan aktivitas ekonomi. Menurut dia, karhutla tidak semata-mata dapat dijelaskan sebagai akibat anomali cuaca. Kondisi kekeringan memang meningkatkan risiko, tetapi persoalan tata kelola lahan, aktivitas industri ekstraktif, dan kerentanan ekosistem juga harus menjadi perhatian serius.

Pandangan tersebut membawa persoalan karhutla pada pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang sebenarnya membayar ketika hutan terbakar?

Masyarakat membayarnya melalui kesehatan yang terganggu. Pekerja membayarnya melalui hilangnya produktivitas. Pelaku usaha membayarnya melalui terganggunya aktivitas ekonomi. Pemerintah daerah membayarnya melalui berkurangnya penerimaan. Sementara negara pada akhirnya harus menyediakan sumber daya untuk penanganan kebakaran, pelayanan kesehatan, pemulihan lingkungan, hingga rehabilitasi wilayah terdampak.

Karena itu, CELIOS mendesak pemerintah mengambil langkah yang lebih drastis dan tidak berhenti pada pemadaman api.

Pertama, pemerintah didorong menetapkan status Bencana Nasional Karhutla 2026 agar penanganan dilakukan secara lebih terkoordinasi dengan dukungan sumber daya nasional.

Kedua, pemerintah diminta segera membangun tempat pengungsian yang aman serta melakukan evakuasi medis, terutama bagi kelompok rentan yang paling terdampak asap dan polusi udara.

Ketiga, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh izin usaha perkebunan sawit dan pertambangan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kebakaran. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan diikuti tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Keempat, pemerintah perlu membentuk tim pemulihan ekosistem terpadu yang bekerja tidak hanya setelah kebakaran terjadi, tetapi memastikan kawasan terdampak benar-benar dipulihkan dan risiko kebakaran berulang dapat ditekan.

Laporan CELIOS pada akhirnya menyampaikan satu pesan penting: biaya karhutla tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

Asap mungkin hilang dalam hitungan hari atau minggu. Namun, penyakit bisa bertahan lebih lama. Pendapatan yang hilang tidak otomatis kembali. Penerimaan pajak yang lenyap tidak serta-merta pulih. Ekosistem yang rusak bahkan dapat membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk kembali mendekati kondisi semula.

Karena itu, Rp123,1 triliun bukan sekadar angka kerugian. Angka tersebut adalah gambaran harga yang harus ditanggung ketika kebakaran hutan dan lahan gagal dicegah sejak awal.

Dan jika karhutla terus meluas hingga akhir 2026, pertanyaannya bukan lagi berapa besar kerugiannya, melainkan seberapa mahal lagi harga yang harus dibayar masyarakat Indonesia. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://celios.co.id/