Hj. Ernawati, S.Ag., M.Pd. Ketua ISMI Perwakilan Provinsi Jambi

Makna Kemerdekaan dalam Kacamata Sosial: Merdeka untuk Hidup, Bersatu, dan Saling Menguatkan

Oleh: Hj. Ernawati, S.Ag., M.Pd.

Ketua ISMI Perwakilan Provinsi Jambi

Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali mengucapkan satu kata yang begitu sederhana, tetapi memiliki makna yang sangat dalam: Merdeka!

Bendera Merah Putih berkibar di halaman rumah, kantor, sekolah, dan ruang-ruang publik. Anak-anak mengikuti berbagai perlombaan, masyarakat menggelar berbagai kegiatan, sementara para pemimpin menyampaikan pidato tentang perjuangan dan masa depan bangsa.

Semua itu penting. Namun, kemerdekaan sesungguhnya tidak boleh berhenti pada upacara, seremonial, ataupun kemeriahan perlombaan.

Kemerdekaan perlu kita tanyakan kembali dalam kehidupan sehari-hari: apakah setiap warga negara sudah benar-benar merasakan kemerdekaan?

Sebab kemerdekaan bukan hanya persoalan terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berbicara tentang rasa aman, kesempatan memperoleh pendidikan, akses terhadap pekerjaan, keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta kemampuan masyarakat untuk hidup berdampingan dalam suasana damai.

Dalam perspektif sosial, kemerdekaan adalah keadaan ketika manusia memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang secara bermartabat, tanpa kehilangan hak-haknya sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa.

Kemerdekaan Bukan Sekadar Bebas, tetapi Bertanggung Jawab

Dalam teori sosial, kemerdekaan sering dikaitkan dengan konsep kebebasan (freedom) dan kesetaraan (equality). John Stuart Mill, melalui gagasannya tentang liberty, menekankan pentingnya ruang bagi individu untuk berkembang dan menentukan pilihan hidupnya selama tidak merugikan orang lain.

Sementara itu, Amartya Sen memperluas pemahaman tentang kebebasan melalui konsep capability approach. Menurut Sen, seseorang belum sepenuhnya dapat disebut memiliki kebebasan apabila secara formal ia memiliki hak, tetapi tidak mempunyai kemampuan nyata untuk menggunakan hak tersebut.

Pemikiran ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat kita.

Seorang anak secara hukum memiliki hak memperoleh pendidikan. Tetapi apabila keluarganya tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, akses pendidikan sulit, atau lingkungan sosial tidak mendukung, maka kebebasan tersebut belum sepenuhnya menjadi kenyataan.

Demikian pula seorang warga negara memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan. Namun apabila kesempatan ekonomi hanya terbuka bagi kelompok tertentu, sementara masyarakat kecil terus berada dalam keterbatasan, maka kita perlu bertanya: sejauh mana kemerdekaan ekonomi telah dirasakan secara nyata?

Karena itu, kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi kesempatan yang nyata, bukan sekadar hak yang tertulis.

Kemerdekaan Sosial Dimulai dari Rasa Aman

Salah satu tanda masyarakat merdeka adalah hadirnya rasa aman.

Masyarakat kecil harus merasa aman menjalankan kehidupannya. Pedagang dapat mencari nafkah tanpa rasa takut. Anak-anak dapat bersekolah dengan tenang. Perempuan dapat beraktivitas tanpa kekhawatiran terhadap kekerasan. Orang tua dapat membesarkan anak dengan penuh harapan.

Rasa aman juga berarti bebas dari intimidasi, kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil.

Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 135:

> “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.”

Ayat tersebut memberikan pesan bahwa keadilan tidak boleh bergantung pada hubungan keluarga, kekuasaan, kedudukan, ataupun kepentingan pribadi.

Keadilan harus berdiri di atas kebenaran.

Inilah salah satu fondasi kemerdekaan sosial. Masyarakat akan merasa merdeka apabila hukum dan keadilan tidak hanya tajam kepada mereka yang lemah, tetapi juga berlaku bagi siapa pun.

Kemerdekaan dan Kesempatan yang Setara

Kemerdekaan juga harus menghadirkan kesempatan.

Kita tentu berharap seorang anak dari keluarga sederhana dapat memiliki masa depan yang sama cerahnya dengan anak dari keluarga berada. Kita ingin pendidikan menjadi jalan mobilitas sosial, bukan semakin memperlebar kesenjangan.

Demikian pula dalam bidang ekonomi. Perempuan, generasi muda, pelaku UMKM, petani, nelayan, pekerja informal, dan kelompok masyarakat lainnya harus memiliki kesempatan untuk berkembang.

Di sinilah konsep keadilan sosial menjadi sangat penting.

Pancasila menempatkan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagai sila kelima. Artinya, pembangunan nasional tidak semestinya hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau angka investasi, tetapi juga melalui pertanyaan sederhana: apakah masyarakat merasakan manfaat pembangunan tersebut?

Islam pun mengajarkan prinsip distribusi dan kepedulian sosial. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7:

> “…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

Ayat ini mengandung pesan bahwa kehidupan ekonomi harus memperhatikan pemerataan dan kemaslahatan masyarakat.

Kemerdekaan ekonomi bukan berarti semua orang harus memiliki kekayaan yang sama. Tetapi setiap orang harus memiliki kesempatan yang adil untuk meningkatkan kehidupannya.

Merdeka dari Individualisme

Ada satu tantangan lain yang sering tidak kita sadari: individualisme.

Di tengah perkembangan teknologi dan media sosial, manusia semakin mudah terhubung secara digital, tetapi terkadang justru semakin jauh secara sosial.

Kita mengetahui apa yang terjadi di belahan dunia lain, tetapi tidak mengetahui bahwa tetangga di sebelah rumah sedang mengalami kesulitan.

Kita mudah memberikan komentar di media sosial, tetapi sulit memberikan bantuan nyata.

Padahal, karakter bangsa Indonesia sejak dahulu dibangun oleh semangat gotong royong.

Islam juga mengajarkan prinsip tersebut. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma'idah ayat 2:

> “…dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”

Ayat ini memberikan dasar bahwa kehidupan sosial harus dibangun melalui kerja sama dalam kebaikan.

Rasulullah SAW juga menggambarkan hubungan sesama orang beriman seperti satu tubuh. Ketika salah satu bagian tubuh sakit, bagian lainnya ikut merasakan penderitaan tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim).

Pesannya sangat jelas: kita tidak boleh membangun kemerdekaan hanya untuk diri sendiri.

Jika tetangga kita kesusahan, kita ikut peduli. Jika ada anak yang tidak mampu sekolah, kita membantu. Jika ada masyarakat yang tertimpa musibah, kita bergerak bersama.

Itulah kemerdekaan yang memiliki wajah kemanusiaan.

Merdeka untuk Berbeda, Bersatu untuk Indonesia

Indonesia adalah bangsa yang sangat beragam.

Kita berbeda suku, bahasa, budaya, agama, pilihan profesi, dan latar belakang sosial. Perbedaan tersebut bukan kelemahan. Justru menjadi kekayaan bangsa apabila dikelola dengan bijaksana.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:

> “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

Ayat ini mengajarkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari kehendak Allah SWT.

Karena itu, kemerdekaan tidak boleh diterjemahkan sebagai kebebasan untuk merendahkan orang lain.

Kita boleh berbeda pendapat, tetapi tidak harus bermusuhan.

Kita boleh berbeda pilihan, tetapi tidak harus saling membenci.

Kita boleh berbeda latar belakang, tetapi tetap dapat duduk bersama untuk membangun daerah dan bangsa.

Inilah kemerdekaan yang dewasa: bebas menyampaikan pendapat sekaligus bertanggung jawab menjaga persatuan.

Perempuan dan Wajah Kemerdekaan Sosial

Dalam perjalanan pembangunan bangsa, perempuan memiliki posisi yang sangat strategis.

Perempuan hadir di rumah sebagai pendidik generasi, di dunia pendidikan sebagai guru dan akademisi, di dunia ekonomi sebagai pelaku usaha, di pemerintahan sebagai pengambil kebijakan, dan di tengah masyarakat sebagai penggerak berbagai kegiatan sosial.

Karena itu, kemerdekaan perempuan tidak cukup dimaknai sebagai kebebasan untuk beraktivitas. Lebih jauh, perempuan harus memperoleh kesempatan untuk belajar, berkarya, berusaha, berorganisasi, dan berkontribusi sesuai kemampuan serta tanggung jawabnya.

Ketika perempuan maju, keluarga mendapatkan manfaat. Ketika keluarga kuat, masyarakat ikut kuat. Dan ketika masyarakat kuat, bangsa menjadi semakin kokoh.

Namun, kemajuan tersebut tetap perlu dibangun dengan nilai agama, etika, adat, dan tanggung jawab sosial.

Mengisi Kemerdekaan dengan Kebaikan

Lalu, apa yang dapat kita lakukan?

Tidak semuanya harus dimulai dari sesuatu yang besar.

Kemerdekaan dapat kita isi dengan hal-hal sederhana: jujur dalam bekerja, menghormati tetangga, membantu orang yang kesulitan, mendidik anak dengan baik, menjaga lingkungan, tidak menyebarkan fitnah, menggunakan media sosial secara bijaksana, serta memberikan ruang kepada orang lain untuk berkembang.

Kemerdekaan juga berarti tidak menjadi “penjajah kecil” bagi orang lain.

Jangan menggunakan jabatan untuk menekan.

Jangan menggunakan kekayaan untuk merendahkan.

Jangan menggunakan ilmu untuk menyombongkan diri.

Jangan menggunakan kebebasan untuk menyakiti sesama.

Sebab ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya seberapa tinggi gedung yang dibangun, tetapi juga seberapa tinggi martabat manusia yang hidup di dalamnya.

Merdeka Setiap Hari

Akhirnya, mari kita memaknai kemerdekaan secara lebih dalam.

Merdeka bukan hanya ketika bendera dikibarkan pada tanggal 17 Agustus.

Merdeka adalah ketika seorang anak dapat bermimpi tentang masa depannya.

Merdeka adalah ketika seorang ibu dapat mendidik anaknya dengan tenang.

Merdeka adalah ketika masyarakat kecil memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kehidupan.

Merdeka adalah ketika hukum ditegakkan dengan adil.

Merdeka adalah ketika perbedaan tidak menjadi alasan untuk saling membenci.

Dan merdeka adalah ketika kita mampu hidup berdampingan, saling menghormati, serta saling membantu.

Mari kita jadikan peringatan kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia sebagai momentum untuk melakukan hijrah sosial: dari individualisme menuju kepedulian, dari ketidakpedulian menuju gotong royong, dari prasangka menuju persaudaraan, dan dari sekadar menuntut hak menuju kesadaran menunaikan tanggung jawab.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan sejati bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi tentang kemampuan sebuah bangsa memastikan setiap manusia dapat hidup dengan aman, bermartabat, memiliki kesempatan, dan mampu memberikan manfaat bagi sesama.

Mari kita rawat Indonesia dengan hati.

Mari kita isi kemerdekaan dengan karya.

Mari kita jaga persatuan dengan sikap saling menghormati.

Dan mari kita wariskan kepada generasi berikutnya sebuah Indonesia yang bukan hanya merdeka secara sejarah, tetapi juga adil secara sosial, kuat secara ekonomi, luhur dalam budaya, dan mulia dalam akhlak.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Merdeka bukan hanya sebuah kata. Merdeka adalah amanah yang harus kita wujudkan bersama.(*)

Penulis: Hj. Ernawati
Editor: Linnaliska