JAMBI, BungoPos.com – Kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi pada Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Swarnabhumi DPRD Kota Jambi, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi unsur pimpinan dewan serta dihadiri Wali Kota Jambi Maulana dan jajaran pemerintah kota.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi yang mencapai Rp2,013 triliun pada 2025, meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,765 triliun.
Peningkatan itu turut didukung oleh melonjaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp615,09 miliar atau naik 36 persen dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp455,25 miliar. Realisasi PAD tersebut bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp606,28 miliar atau mencapai 101,45 persen.
Juru Bicara Fraksi NasDem, Mukhlis, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Jambi merealisasikan PAD di atas target. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kinerja yang positif dalam mengelola potensi pendapatan daerah.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengapresiasi keberhasilan Pemkot Jambi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sebagai bukti konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Apresiasi serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, Azhar, fraksi tersebut menilai capaian PAD yang melampaui target menjadi indikator baiknya pengelolaan fiskal daerah. Meski demikian, mereka mengingatkan agar keberhasilan tersebut juga diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah terus menggali sumber-sumber PAD secara optimal tanpa menambah beban masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia melalui juru bicaranya, Effendi, turut memberikan penghargaan atas kinerja Pemerintah Kota Jambi dalam mengelola keuangan daerah sepanjang 2025.
Di balik apresiasi tersebut, seluruh fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif. Beberapa di antaranya berkaitan dengan optimalisasi sumber-sumber PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan aset daerah yang lebih efektif, optimalisasi retribusi, hingga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wali Kota Jambi Maulana menyatakan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Ia menjelaskan, perubahan regulasi melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) turut memengaruhi kebijakan pemungutan retribusi daerah.
"Retribusi saat ini bukan lagi menjadi sumber utama pendapatan daerah karena banyak layanan publik yang harus diberikan secara gratis. Hanya jenis retribusi tertentu, seperti parkir, yang masih dapat dipungut sesuai ketentuan," ujarnya.
Maulana menegaskan seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan hasil pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di akhir rapat paripurna, pimpinan DPRD menyerahkan secara resmi dokumen pandangan umum fraksi-fraksi kepada Wali Kota Jambi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(*)