JAMBI, BungoPos.com - Seluruh satuan kerja (satker) Kementerian Agama (Kemenag) diwajibkan untuk segera menuntaskan validasi dan pembaruan data pegawai sebelum pemberlakuan nasional interkoneksi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web (AGW).
Sistem baru yang mengintegrasikan data kepegawaian langsung dengan sistem pembayaran ini dijadwalkan resmi berlaku pada pembayaran gaji per 1 Agustus 2026.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah, menegaskan bahwa validasi data ini merupakan prasyarat mutlak. Langkah ini krusial agar seluruh proses pembayaran gaji serta tunjangan pegawai ke depan dapat berjalan secara otomatis, akurat, dan tanpa kendala teknis. Interkoneksi ini menjadi bagian penting dari transformasi digital dalam tata kelola belanja pegawai di lingkungan Kemenag, sehingga penginputan data secara terpisah tidak diperlukan lagi.
Ke depan, satu-satunya sumber data pembayaran berasal dari SIMPEG. Karena itu seluruh satker harus memastikan data pegawainya benar dan valid. Jika datanya belum diperbarui, dampaknya akan langsung berpengaruh pada pembayaran gaji dan tunjangan," tegas Ahmad Hidayatullah saat menutup Konsinyering Persiapan Implementasi Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web (AGW) bagi peserta Zona II di Malang, Senin (7/7/2026).
Kegiatan konsinyering yang berlangsung pada 4–7 Juli 2026 ini menghadirkan perwakilan satker Kemenag dari wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Ahmad, Kemenag telah menyelesaikan berbagai tahapan krusial, mulai dari penyelarasan struktur data, penguatan sistem keamanan, hingga uji coba di tujuh satker percontohan yang berhasil menaikkan tingkat otomatisasi interkoneksi dari 80 persen menjadi 100 persen.
Ahmad menambahkan bahwa agenda di Malang ini menjadi tahapan mitigasi terakhir sebelum implementasi secara nasional. Seluruh operator kepegawaian di instansi diminta bergerak cepat melakukan verifikasi agar hak-hak pegawai tidak terganggu akibat kelalaian pembaruan data.
Kami mengangkat tagline Datamu, Karirmu. Artinya, kualitas data menentukan kelancaran hak pegawai. Kalau data belum diperbarui, sistem sudah memberikan peringatan. Karena itu validasi harus dilakukan sebelum implementasi nasional," ujarnya lagi.
Jika interkoneksi gaji dan tunjangan melekat ini sukses berjalan penuh, Kemenag berkomitmen melanjutkan integrasi untuk komponen belanja pegawai lainnya, seperti uang makan dan uang lembur dalam satu platform terpadu.
Langkah transformatif ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Akhmad Muzakki, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Muzakki mengingatkan seluruh pihak bahwa migrasi sistem ini menuntut ketelitian tingkat tinggi pada kebersihan data.
"Ini bukan sekadar change, tetapi transform. Karena yang berubah bukan hanya aplikasinya, melainkan juga basis data, proses kerja, dan cara kita mengelola layanan kepegawaian. Karena itu seluruh data harus benar-benar bersih sebelum sistem dijalankan," kata Muzakki.
Persiapan nasional kini telah memasuki fase akhir. Setelah merampungkan konsinyering untuk wilayah Sumatra, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Kemenag akan segera menuntaskan persiapan di wilayah tersisa.
Kami berharap implementasi pada pembayaran gaji 1 Agustus berjalan tanpa satu pun kendala. Ini menjadi penanda keberhasilan transformasi sistem pembayaran pegawai di Kementerian Agama sekaligus fondasi untuk penguatan sistem pada tahap-tahap berikutnya," pungkas Ahmad Hidayatullah.(*)