GRAFIS : Pendapatan pajak daerah kabupaten Bungo

Pajak Restoran Terus Menyusut, Benarkah Pola Belanja Warga Bungo Berubah ?

MUARA BUNGO, bungopos.com  — Di tengah meningkatnya total penerimaan pajak daerah Kabupaten Bungo dalam tiga tahun terakhir, terdapat satu fenomena yang menarik perhatian. Pajak restoran—yang selama ini menjadi salah satu indikator hidupnya aktivitas konsumsi masyarakat—justru terus mengalami penurunan.

Data Bungo Dalam Angka 2026 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bungo menunjukkan penerimaan pajak restoran turun selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2023, pajak restoran tercatat sebesar Rp5,95 miliar, kemudian turun menjadi Rp4,84 miliar pada 2024, dan kembali melemah menjadi Rp4,19 miliar pada 2025.

Artinya, dalam kurun dua tahun, penerimaan pajak restoran telah berkurang sekitar Rp1,76 miliar atau hampir 30 persen dibandingkan posisi 2023.

Penurunan tersebut menjadi kontras karena pada saat yang sama, total penerimaan pajak daerah Kabupaten Bungo justru meningkat dari Rp47,16 miliar pada 2023 menjadi Rp48,30 miliar pada 2025.

Pajak Hotel Berbalik Menguat

Di sisi lain, sektor perhotelan menunjukkan arah yang berbeda.

Setelah meningkat dari Rp1,74 miliar pada 2023 menjadi Rp2,04 miliar pada 2024, penerimaan pajak hotel memang sedikit terkoreksi menjadi Rp1,88 miliar pada 2025. Meski demikian, nilainya masih berada di atas capaian tahun 2023.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas perjalanan maupun tingkat hunian hotel relatif tetap terjaga dibandingkan sektor restoran.

Hiburan dan Reklame Mulai Pulih

Sejumlah jenis pajak lainnya juga memperlihatkan perbaikan.

Pajak hiburan naik dari Rp333 juta pada 2023 menjadi Rp582 juta pada 2025. Pajak reklame juga meningkat dari Rp1,40 miliar menjadi Rp1,54 miliar pada periode yang sama.

Kenaikan tersebut mengisyaratkan semakin aktifnya kegiatan promosi usaha serta penyelenggaraan berbagai aktivitas hiburan di Kabupaten Bungo.

Penerangan Jalan Tetap Menjadi Tulang Punggung

Kontributor terbesar terhadap pendapatan pajak daerah masih berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Penerimaan PPJ meningkat dari Rp24,38 miliar pada 2023 menjadi Rp25,97 miliar pada 2024, sebelum kembali naik menjadi Rp25,98 miliar pada 2025.

Dengan kontribusi lebih dari separuh total penerimaan pajak daerah, PPJ masih menjadi sumber pendapatan paling stabil bagi pemerintah daerah.

BPHTB Kembali Bangkit

Sektor properti juga menunjukkan pemulihan.

Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sempat turun dari Rp7,86 miliar pada 2023 menjadi Rp5,98 miliar pada 2024. Namun pada 2025, nilainya melonjak menjadi Rp7,99 miliar, menjadi salah satu penyumbang kenaikan total pajak daerah.

Lonjakan ini mengindikasikan meningkatnya transaksi jual beli maupun peralihan hak atas tanah dan bangunan sepanjang 2025.

PBB Pedesaan dan Perkotaan Ikut Meningkat

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga mengalami tren positif.

Setelah sedikit melemah pada 2024 menjadi Rp3,20 miliar, penerimaannya naik menjadi Rp4,29 miliar pada 2025, bahkan melampaui capaian tahun 2023 yang sebesar Rp3,41 miliar.

  Gambaran Ekonomi yang Beragam

Data ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi Kabupaten Bungo tidak berlangsung merata di semua sektor.

Sebagian jenis pajak, seperti restoran, masih menghadapi tekanan. Sebaliknya, sektor properti, hiburan, reklame, dan penerangan jalan menunjukkan daya tahan yang lebih baik. Kombinasi tersebut menghasilkan pertumbuhan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan, meskipun pola konsumsi masyarakat tampaknya sedang mengalami perubahan.

Perkembangan ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan fiskal, memperkuat sektor usaha yang masih tertekan, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih merata di tahun-tahun mendatang. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: BPS Kabupaten Bungo, Bungo Dalam Angka 2026,