Kanwil Kemenag Jambi Respons Cepat Laporan EWS SI-RUKUN, Dialog Kerukunan Hasilkan Kesepakatan Bersama

Kanwil Kemenag Jambi Respons Cepat Laporan EWS SI-RUKUN, Dialog Kerukunan Hasilkan Kesepakatan Bersama

JAMBI, BungoPos.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melalui Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) memfasilitasi Dialog Kerukunan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui Early Warning System (EWS) SI-RUKUN Kementerian Agama mengenai penempatan Rupang Buddha di kawasan Bandara Sultan Thaha Jambi.  

Langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam melakukan deteksi dini, mitigasi potensi konflik, serta menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Jambi.

Dialog yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi pada Selasa (7/7) dihadiri oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, FKUB Provinsi Jambi, Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi, Pembimas Buddha Provinsi Jambi, PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Sultan Thaha Jambi, pimpinan organisasi keagamaan Buddha, tokoh agama Buddha, serta instansi terkait lainnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, penuh kekeluargaan, dan mengedepankan musyawarah sebagai jalan penyelesaian terbaik.

Kabbag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Faizan, menyampaikan bahwa penyelesaian berbagai persoalan kerukunan harus selalu mengedepankan komunikasi, dialog, dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

"Kementerian Agama memiliki komitmen untuk merespons setiap potensi persoalan kerukunan secara cepat melalui Early Warning System (EWS) SI-RUKUN. Sistem ini menjadi instrumen deteksi dini agar setiap persoalan dapat diverifikasi dan diselesaikan melalui dialog sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Alhamdulillah, seluruh pihak memiliki semangat yang sama untuk menjaga kerukunan dan menemukan solusi terbaik melalui musyawarah," ujar H. Faizan.

Dalam forum dialog, seluruh peserta sepakat bahwa Rupang Buddha merupakan simbol keagamaan yang sakral sehingga penempatan maupun perlakuannya harus dilakukan secara layak dan penuh penghormatan. Kesepakatan tersebut menjadi dasar lahirnya sejumlah rekomendasi yang disetujui bersama sebagai langkah penyelesaian.

Mewakili PT Angkasa Pura Indonesia, General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Garry Hendarsyah, menyampaikan permohonan maaf atas penempatan Rupang Buddha yang kurang tepat. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan pemahaman terhadap tata cara penempatan simbol keagamaan dan sama sekali tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelecehan terhadap agama Buddha.

"Atas nama manajemen Bandara Sultan Thaha Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada umat Buddha apabila penempatan Rupang Buddha menimbulkan ketidaknyamanan. Hal tersebut murni terjadi karena keterbatasan pemahaman kami mengenai tata cara penempatan simbol keagamaan, bukan karena adanya niat untuk merendahkan atau tidak menghormati agama Buddha. Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil dialog dan melaksanakan rekomendasi yang telah disepakati bersama," ungkap Garry

Sebagai hasil dialog, seluruh peserta menyepakati agar Rupang Buddha dipindahkan dari area Bandara Sultan Thaha Jambi untuk dikembalikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi sebagai pemilik aset. Selanjutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata disarankan melakukan proses hibah kepada umat Buddha melalui mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Rupang Buddha juga tidak direkomendasikan untuk ditempatkan di kawasan Candi Muaro Jambi karena bukan merupakan objek yang diduga sebagai cagar budaya.

Perwakilan organisasi dan tokoh umat Buddha menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi atas respons cepat melalui EWS SI-RUKUN. Menurut mereka, mekanisme deteksi dini tersebut memungkinkan persoalan segera ditangani melalui dialog sehingga tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka juga mengapresiasi sikap terbuka dan itikad baik seluruh pihak, termasuk pengelola bandara, dalam menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat.

Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi optimistis implementasi Early Warning System (EWS) SI-RUKUN akan semakin memperkuat upaya pencegahan konflik serta menjaga kehidupan umat beragama yang rukun, harmonis, dan saling menghormati di Provinsi Jambi.(*) 

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska