Keuangan Kota Jambi Catat Surplus Rp165,21 Miliar

Wali Kota Maulana Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Keuangan Kota Jambi Catat Surplus Rp165,21 Miliar

JAMBI, BungoPos.com – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu (4/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Jambi, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan instansi vertikal.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD maupun masyarakat.

Ia memaparkan, target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,980 triliun berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp2,013 triliun atau 101,68 persen. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp1,848 triliun dari pagu Rp1,992 triliun, atau setara 92,75 persen.

"Capaian tersebut mengubah posisi anggaran dari defisit yang direncanakan sebesar Rp12,58 miliar menjadi surplus sebesar Rp165,21 miliar. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik," ujar Maulana.

Pada sektor pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp615,08 miliar atau 101,45 persen dari target Rp606,28 miliar. Adapun pendapatan transfer mencapai Rp1,398 triliun atau 101,78 persen dari target yang telah ditetapkan.

Di bidang pembangunan, belanja modal yang dialokasikan untuk infrastruktur dan pengadaan aset terealisasi sebesar Rp369,78 miliar atau 97,09 persen dari anggaran Rp380,85 miliar. Sedangkan realisasi belanja operasi mencapai 91,72 persen.

Selain menjalankan program pembangunan, Pemerintah Kota Jambi juga menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp150 juta kepada daerah yang terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sebagai bentuk kepedulian antardaerah.

Maulana juga mengungkapkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp177,67 miliar.

Dari sisi neraca, total aset Pemerintah Kota Jambi pada akhir tahun 2025 mencapai Rp5,637 triliun atau meningkat Rp384,03 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ekuitas pemerintah daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp5,589 triliun.

Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi dengan hasil yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Menutup penyampaiannya, Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang terjalin selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Semoga seluruh ikhtiar yang telah kita lakukan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi," tuturnya.

Usai penyampaian nota pengantar Ranperda, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Jambi.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska