Oleh : M Aqil Zhafran
(Mahasantri Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Darussalam Gontor)
A. Pengertian Umum Geopolitik
Secara historis, awal mula geopolitik dicetuskan oleh seorang ahli geografi yang berasal dari Jerman bernama Friedrich Ratzel. Ia mengatakan bahwa geopolitik merupakan ilmu bumi politik (Political Geography). Setelah itu, pengertian ini dikembangkan oleh Rudolf Kjellen dan Karl Haushofer menjadi geographical politic. Di antara kedua hal ini tentunya memiliki pengertian yang berbeda. Ilmu Bumi Politik (Political Geography) yaitu ilmu yang mempelajari geografi melalui politik, sedangkan geographical politic adalah ilmu yang mempelajari politik melalui geografi (Sulisworo, n.d.).
Menurut Assoc. Prof. Muhammad Fajar Pramono (22 Juni 2026, 09.51 WIB), geopolitik adalah suatu hal yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan politik dan hubungan internasional. Jika dilihat secara klasik, geopolitik berkaitan dengan luas wilayah kekuasaan suatu negara. Menurutnya, faktor negara yang dapat dianalisis secara geografis yaitu memiliki kekuatan militer serta sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tinggi. Kedua hal tersebut merupakan upaya negara dalam memengaruhi kebijakan politik dan hubungan internasional.
Secara umum, geopolitik memiliki dua definisi yang terkandung dalam konsep geopolitik, yaitu:
B. Korelasi Geopolitik dengan Sistem Kenegaraan Indonesia
Konferensi Asia-Afrika merupakan pertemuan negara-negara di Benua Asia dan Afrika yang pernah mengalami kolonialisme atau penjajahan. Konferensi ini berlangsung di Kota Bandung pada tanggal 18–24 April 1955. Salah satu posisi Indonesia dalam konferensi ini yaitu sebagai penyelenggara konferensi. Dengan menjadi penyelenggara konferensi tersebut, Indonesia memperoleh pengaruh positif dari berbagai negara karena dinilai sebagai salah satu negara yang dapat mempelopori perjuangan perdamaian dan kemerdekaan negara lain (Sekolapedia, 2025).
Kerja sama adalah salah satu aspek penting yang harus dimiliki setiap negara karena kekuatan negara bukan hanya berasal dari segi militernya saja (secara realism/hard power), tetapi juga dari kerja sama yang menjadi salah satu bagian dari kekuatan negara (secara liberalism/soft power). Banyaknya sumber daya alam Indonesia menjadi pusat perhatian negara-negara adidaya yang berkeinginan melakukan hubungan diplomatik yang saling menguntungkan. Berikut negara adidaya yang bekerja sama dengan Indonesia:
Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia. Awal mula hubungan diplomatik antara kedua negara terjadi pada tahun 1946. Secara analisis, Indonesia memiliki sumber daya alam yang menarik perhatian Amerika Serikat untuk melakukan hubungan diplomatik, khususnya dalam pengelolaan emas dan tembaga di Papua, Indonesia. Hal ini memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Menurut PinterPolitik.com, Amerika Serikat melalui PT Freeport menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia sebanyak 56.000 personel, baik pegawai tetap maupun tidak tetap, termasuk manajer serta wakil presiden perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut memberikan kontribusi pajak kepada negara dari tahun 1992–2014 sebesar 15,8 miliar dolar AS.
Selain itu, Indonesia memberikan izin kepada perusahaan investor asing untuk beroperasi. Adapun menurut Kontan News dalam unggahan akun Instagramnya, Amerika Serikat memperoleh pendapatan tahunan dari PT Freeport sebesar Rp168,82 triliun serta memperkuat rantai pasok mineral kritis. Secara keseluruhan, hal ini menunjukkan bahwa hubungan diplomatik tersebut memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Indonesia merupakan salah satu negara maritim yang memiliki potensi besar di bidang perikanan, seafood, dan sektor kelautan lainnya (Soemantri, 2025). Secara analisis, kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menarik minat negara asing untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Menurut data dari KKP.go.id, hubungan ini memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Salah satunya adalah Jepang memberikan akses peningkatan sumber daya manusia Indonesia melalui program Training for Knowledge Co-Creation, yang dapat dipahami sebagai transfer pengetahuan dan edukasi. Pelatihan ini mengangkat tema Agricultural and Rural Development (Fisheries and Blue Economy) dengan tujuan meningkatkan kapasitas teknis serta memperkuat kepemimpinan generasi muda Indonesia di sektor maritim.
C. Kesimpulan
Secara keseluruhan, teori hubungan internasional menjelaskan bahwa kekuatan suatu negara tidak hanya dilihat dari aspek militernya saja, tetapi juga dari aspek kerja sama yang menjadi bagian dari kekuatan negara tersebut. Seperti yang telah dijelaskan pada bagian pendahuluan, geopolitik merupakan suatu hal yang dapat memengaruhi kebijakan maupun hubungan internasional, yang mana pendapat para ahli dapat diperkuat melalui definisi geopolitik secara keilmuan.
Jika dianalisis, Indonesia memiliki kerja sama dengan berbagai negara yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, Indonesia mampu menarik perhatian internasional melalui kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya. Kondisi ini menunjukkan bahwa sumber daya alam juga menjadi bagian penting dari geopolitik suatu negara. (***)