Oleh : Mohd Haramen
PERGANTIAN tahun dalam kalender Hijriah bukan sekadar peristiwa perubahan angka dari 1447 menuju 1448 Hijriah. Lebih dari itu, Tahun Baru Islam mengandung pesan mendalam tentang transformasi diri dan perubahan sosial sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw ketika berhijrah dari Makkah ke Madinah. Hijrah bukan hanya perpindahan tempat, tetapi perpindahan dari keterbatasan menuju kemajuan, dari ketidakberdayaan menuju keberdayaan, dan dari kemiskinan menuju kesejahteraan.
Dalam konteks kehidupan modern, semangat hijrah dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial, terutama dengan memperkuat budaya sedekah sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Islam mengajarkan bahwa kesejahteraan tidak hanya dibangun melalui kerja keras individu, tetapi juga melalui solidaritas sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Allah Swt berfirman:
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261).
Ayat ini memberikan optimisme bahwa setiap sedekah yang diberikan tidak akan mengurangi harta, melainkan menjadi investasi spiritual dan sosial yang akan menghasilkan manfaat berlipat ganda. Di tengah meningkatnya kesenjangan ekonomi dan masih tingginya angka kemiskinan, pesan Al-Qur'an ini menjadi sangat relevan untuk dihidupkan kembali.
Dalam khazanah kitab kuning, Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menjelaskan bahwa harta yang dimiliki manusia sejatinya mengandung hak orang lain. Menurut beliau, seseorang tidak akan mencapai kesempurnaan akhlak apabila masih membiarkan tetangganya hidup dalam kesulitan sementara dirinya hidup dalam kelimpahan. Pandangan ini menunjukkan bahwa sedekah bukan sekadar ibadah sunnah, melainkan manifestasi nyata dari keimanan dan tanggung jawab sosial.
Hal senada juga dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab bahwa membantu kaum fakir dan miskin merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah yang memiliki dampak luas bagi kemaslahatan umat. Sedekah yang diberikan dengan ikhlas mampu memperkuat persaudaraan sekaligus mengurangi jurang ketimpangan sosial.
Rasulullah Saw bersabda:
"Sedekah tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim).
Hadis ini mengajarkan bahwa keberkahan ekonomi tidak semata-mata diukur dari jumlah kekayaan yang dimiliki, tetapi dari sejauh mana harta tersebut memberi manfaat bagi sesama. Semakin banyak manfaat yang lahir dari suatu harta, semakin besar pula keberkahannya.
Ulama kontemporer, seperti Syekh Yusuf Al-Qaradawi dalam Fiqh az-Zakah, menegaskan bahwa instrumen filantropi Islam seperti zakat, infak, dan sedekah memiliki fungsi strategis dalam menciptakan keadilan sosial. Menurutnya, kemiskinan bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasinya.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, yang menyebut bahwa kemiskinan tidak hanya berarti kekurangan pendapatan, tetapi juga keterbatasan akses terhadap kesempatan hidup yang lebih baik. Dalam perspektif Islam, sedekah mampu menjadi jembatan untuk memperluas kesempatan tersebut melalui bantuan pendidikan, kesehatan, modal usaha, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Tahun Baru Hijriah hendaknya tidak berhenti pada seremonial dan ucapan selamat semata. Tahun Baru Islam harus menjadi momentum hijrah sosial. Jika setiap Muslim menyisihkan sebagian hartanya secara konsisten, maka akan lahir kekuatan kolektif yang mampu mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata.
Mari menjadikan tahun baru Hijriah sebagai awal perubahan. Bukan hanya hijrah menuju pribadi yang lebih baik, tetapi juga hijrah menuju masyarakat yang lebih peduli. Sebab sejatinya, kemuliaan seseorang tidak hanya diukur dari apa yang dimilikinya, melainkan dari seberapa banyak manfaat yang dapat ia berikan kepada orang lain.
(Penulis adalah Wakil Ketua I bidang Penghimpunan ZIS Baznas Kabupaten Batang Hari)