JAKARTA, Bungopos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman Index Review Rebalancing yang telah dirilis oleh MSCI Inc. pada 12 Mei 2026, serta terus memantau pergerakan pasar modal domestik pasca-pengumuman tersebut. “Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham. Rebalancing ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Rabu.
Ia mencontohkan, pada MSCI Global Standard Index, Jepang mengalami 14 emiten keluar, Taiwan 7 emiten keluar, Malaysia 6 emiten keluar, Korea Selatan 3 emiten keluar, bahkan Tiongkok meskipun menambah 22 emiten juga mengalami 24 emiten keluar. Hal ini mencerminkan adanya penyesuaian global portfolio allocation dan dinamika pasar yang cukup luas di berbagai negara dan bukan semata isu spesifik Indonesia.
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia. OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” kata Friderica.
Menurutnya, fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil, sehingga volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen OJK untuk terus mewujudkan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel bagi investor domestik maupun global.
Ke depan, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan pemangku kepentingan guna memastikan bahwa pasar modal Indonesia semakin atraktif, likuid, dan investable dalam jangka panjang. Konsekuensi Jangka Pendek Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan hasil rebalancing yang diumumkan MSCI Rabu ini telah diantisipasi sebelumnya. Menurutnya, keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan OJK dan SRO.
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga
istilah short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek ini menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan dan perkirakan sejak awal,” kata Hasan.
Menurut Hasan, pengumuman rebalancing indeks MSCI kali ini menjadi momentum pembentukan basis baru pasar modal Indonesia, yang akan menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadi pilihan investasi para investor serta untuk melanjutkan agenda-agenda reformasi integritas pasar modal.
“Kita harapkan akan membentuk baseline baru, untuk kemudian ke depan akan
semakin menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di Bursa, dan tentu semakin banyak kita harapkan nanti saham-saham tersebut kita dorong untuk menjadi pilihan investasi para investor,” katanya.
Hasan juga optimistis bahwa pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik, ditopang oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, dan kinerja fundamental Emiten yang positif.
Menurut Hasan, pasar modal Indonesia juga dinilai tetap kompetitif, antara lain terlihat dari Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG yang berada di level 16 kali, serta capaian pendapatan dan laba Emiten pada triwulan I-2026 yang membukukan pertumbuhan positif.
OJK senantiasa berkoordinasi erat dengan SRO dalam mencermati perkembangan pasar dan mengambil respons kebijakan yang diperlukan. Hal ini termasuk sejumlah kebijakan yang telah diperpanjang untuk menjaga stabilitas pasar, di antaranya buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selanjutnya, koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepantingan akan terus diperkuat guna mengimplementasikan dan mengekselerasi inisiatif-inisiatif reformasi integritas pasar modal, sehingga dapat memperkuat kredibilitas dan investability pasar modal Indonesia secara global.(*)