JAKARTA, bungopos.com - Kementerian Agama memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.Pihak Kemenag, katanya, sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren.
''Nanti pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren," tegas Menag.
Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi untuk tindak kekesaran dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.
"Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," tegas Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
"Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," sambungnya.
Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. "Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal," ujar Menag. (***)