MUARA BUNGO, bungopos.com - Di tengah arus transformasi digital yang kian cepat, Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil satu langkah penting yang kerap luput dari sorotan publik: membenahi fondasi data. Bukan sekadar angka dan tabel, data kini dipandang sebagai “energi baru” yang menentukan arah pembangunan. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo), komitmen itu kembali ditegaskan dalam kegiatan Progres Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Bungo Tahun 2026 serta Revisi Penginputan e-Walidata SIPD RI Tahun 2025.
Bertempat di Ruang Cempaka, Kantor Bappeda Kabupaten Bungo, Kamis (30/04/2026), forum ini mempertemukan berbagai elemen penting: mulai dari Kepala Diskominfo Taufik Hidayat, Badan Pusat Statistik (BPS), Bappeda, hingga seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang kolaborasi untuk menyatukan visi tentang bagaimana data seharusnya dikelola—akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di hadapan peserta, Taufik Hidayat menyampaikan pesan yang sederhana namun mendalam: data yang baik melahirkan kebijakan yang tepat. Ia menegaskan bahwa validitas data adalah kunci agar setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Data adalah jenis kekayaan baru. Kita tidak hanya mengumpulkan angka, tetapi memastikan kualitasnya, keterbaruan, dan akuntabilitasnya melalui satu pintu,” ujarnya.
Pernyataan itu mencerminkan arah besar pembangunan daerah yang kini tidak lagi bertumpu pada asumsi, tetapi pada bukti yang terukur. Dalam forum tersebut, dua agenda utama menjadi fokus bersama. Pertama, akselerasi SDI 2026 yang mendorong setiap OPD memahami perannya sebagai produsen data sektoral yang memenuhi standar, lengkap dengan metadata, serta mampu terhubung secara interoperabel. Kedua, perbaikan e-Walidata SIPD RI 2025 yang menitikberatkan pada penyelarasan data daerah dengan target nasional melalui proses evaluasi dan pembaruan input data.
Peran Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data juga menjadi penopang penting. Dengan pendekatan metodologis yang tepat, BPS memberikan penguatan agar proses pengumpulan data tidak tumpang tindih dan tetap konsisten. Ini menjadi langkah krusial dalam membangun kepercayaan terhadap data pemerintah.
Lebih dari sekadar teknis, kegiatan ini menghadirkan semangat baru: bahwa setiap angka memiliki cerita, dan setiap data membawa dampak bagi kehidupan masyarakat. Ketika data dikelola dengan benar, maka program pembangunan tidak lagi berjalan dalam gelap, melainkan dengan arah yang jelas dan terukur.
Di akhir kegiatan, harapan pun menguat—agar seluruh OPD segera merampungkan revisi penginputan pada aplikasi SIPD RI. Bukan hanya demi memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Langkah Kabupaten Bungo ini menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Kadang, ia berawal dari ketelitian dalam mengelola hal-hal kecil—seperti data—yang pada akhirnya menentukan masa depan sebuah daerah. (***)