MUARA BULIAN, bungopos.com — Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kembali ditunjukkan oleh Baznas Kabupaten Batang Hari. Lembaga ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut, dengan capaian terbaru pada tahun anggaran 2025.
Audit laporan keuangan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik Eko Prasetyo & Boy yang dipimpin oleh Eko Prasetyo, SE, M.Sc.Ak. Proses audit dilakukan secara maraton sejak Januari hingga Maret 2026, sebelum akhirnya hasil audit diserahkan pada 21 April 2026.
Penyerahan laporan audit dilakukan langsung oleh Eko Prasetyo kepada Ketua BAZNAS Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, serta disaksikan oleh seluruh pimpinan dan amilin BAZNAS Batang Hari. Momentum ini menjadi penegasan bahwa pengelolaan zakat di daerah tersebut berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Eko Prasetyo mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi dalam pelaksanaan audit setiap tahun. Ia menegaskan agar BAZNAS Batang Hari tidak lalai dalam mempertahankan standar akuntabilitas yang telah dicapai. Selain itu, ia juga menekankan bahwa seluruh penyaluran dana zakat harus senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta regulasi turunannya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Batang Hari, H. Muslim, M.Sy menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak. Ia mengapresiasi dedikasi pimpinan dan para amilin yang telah menjalankan tata kelola lembaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Capaian ini bukan kerja satu orang, tetapi hasil kebersamaan. Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan amilin yang terus menjaga integritas dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan dari akuntan publik agar pengelolaan BAZNAS Batang Hari tetap berada pada koridor regulasi, khususnya dalam aspek pelaporan keuangan.
Sebagai lembaga publik, BAZNAS Batang Hari memang menjalani pengawasan berlapis. Selain diaudit setiap tahun oleh BPK RI dan kantor akuntan publik, lembaga ini juga melakukan audit internal secara berkala setiap tiga bulan. Audit internal tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari ASN Inspektorat, Bakeuda, Kabag Kesra, ASN Kementerian Agama, hingga Ketua MUI Kabupaten Batang Hari.
Dengan capaian ini, BAZNAS Batang Hari tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Prestasi lima tahun berturut-turut meraih opini WTP menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana umat dapat dilakukan secara amanah dan sesuai regulasi. (***)