JAMBI, Bungopos.com - Tahun 2025 Provinsi Jambi menerima pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 112 Miliar dari sektor barubara. Diperoleh dari iuran tetap landrent sebesar Rp 6,11 miliar dan dari iuran produksi atau royalti Rp 105,96 miliar.
Batubara selama ini telah ikut menopang dana APBD Provinsi Jambi. APBD digunakan untuk berbagai hal, mulai dari pembangunan infrastruktur, gaji honorer/PNS, beasiswa, peningkatan kesehatan masyarakat dan lainnya.
Sebenarnya, Provinsi Jambi bisa menerima lebih besar dari angka tersebut, jika saja proyek jalan khusus batubara, bisa rampung secepatnya, mengingat jumlah DBH yang diterima daerah sangat dipengaruhi oleh persentase produksi.
Salah satu hambatan produksi batubara Jambi selama ini adalah jalur transportasi yang belum ada, masih menggunakan jalan publik.
Kondisi ini juga telah memaksa pemerintah melakukan berbagai kebijakan, termasuk membatasi jumlah truk yang beroperasi dan mengatur jadwal tempuh angkutan yang otomatis membuat perusahaan ikut mengerem produksi tambang mereka.
Terkait jalan khusus batubara, Gubernur Jambi Al Haris kepada media mengatakan, telah ada tiga investor yang bersedia membangun jalan khusus.
Pembangunan jalan oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) sepanjang 108 kilometer telah mulai dilakukan namun mengalami kendala sosial di jalur menuju TUKS.
Kata Al Haris, saat ini, pemerintah sedang melakukan verifikasi dokumen perizinan PT SAS serta memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dihadapi perusahaan di lapangan.
PT SAS sendiri tercatat sebagai satu-satu perusahaan tambang pemegang IUP di Jambi yang bersedia membangun jalan khusus dari mulut tambang hingga ke TUKS.
Sementara itu pembangunan jalan khusus oleh PT Inti Bangun Sarana (IBS) mencatat progres yang signifikan, dari total panjang 101 kilometer yang direncanakan, perusahaan tersebut telah menyelesaikan pembangunan sepanjang 72 kilometer atau 86 persen.
Di sisi lain, jalan khusus sepanjang 143 kilometer yang dikerjakan PT Putra Bulian Properti (PBP) masih berada pada tahap awal dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Terkait target, PT IBS diharapkan mulai beroperasi bertahap setelah konektivitas rampung. PT SAS ditargetkan selesai akhir 2026 jika kendala terselesaikan, sementara PT PBP masih bergantung pada pembebasan lahan dan administrasi pusat,” tambah Al Haris lagi.
Al Haris juga menyampaikan bahwa produksi barubara Jambi juga sangat dipengaruhi oleh komitmen pemegang IUP.
"Sampai tahun 2025 kemarin, di Jambi ini ada 86 perusahaan batu bara yang memiliki izin. Namun, dari jumlah tersebut, baru 31 perusahaan yang aktif berproduksi, ini tentu juga berpengaruh terhadap jumlah produksi batubara di Jambi," tambah Al Haris lagi. (*)