A. PENDAHULUAN
Pembangunan daerah tidak boleh hanya berhenti pada angka pertumbuhan PDRB atau kemegahan infrastruktur jalan. Dalam konteks pembangunan, spiritualitas adalah "ruh" dari pembangunan. Tanpa landasan akhlak moral, kemajuan fisik hanya akan melahirkan masyarakat yang rapuh dan rawan konflik. Spiritualitas menjadi bingkai utama karena ia memberikan arah bagi perilaku sosial dan birokrasi, memastikan bahwa setiap kemajuan yang dicapai selaras dengan nilai-nilai ketuhanan dan kearifan lokal.
Sesuai amanah Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 dan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, peningkatan iman dan takwa adalah prioritas negara. Namun, data menunjukkan alokasi anggaran spiritualitas nasional dan besaran dalam APBD Jambi secara somumentatif masih di bawah 1,2%. Dengan proyeksi penurunan anggaran 2026 menjadi 3,8 T, diperlukan keberanian politik untuk mengunci alokasi minimal 2% yang terintegrasi lintas sektor, guna memastikan pembangunan mental tidak terabaikan oleh logika efisiensi yang sempit.
B. KONSEP PEMBANGUNAN: PERSPEKTIF PAKAR DAN REGULASI
Pembangunan spiritual moral bukan hanya kegiatan ritual, melainkan pembangunan Spiritual Capital (Modal Spiritual). Menurut Danah Zohar (2000), kecerdasan spiritual (SQ) adalah fondasi bagi kecerdasan intelektual (IQ) dan emosional (EQ). Tanpa SQ, masyarakat akan kehilangan makna hidup dan terjebak dalam disrupsi digital yang destruktif.
Secara yuridis, pembangunan spiritual adalah kewajiban konstitusional untuk menciptakan manusia seutuhnya. David Osborne (1992) menekankan pentingnya pemerintah sebagai lokomotif dalam pembangunan spiritual dalam semua lini kemasyarakatan. Di Jambi, ini berarti pemerintah desa tidak harus menjalankan semua kegiatan keagamaan sendiri, melainkan memberdayakan lembaga adat dan majelis taklim serta komunitas kemasyarakatan dengan berkolaborasi sebagai unit terkecil pembangunan akhlak karakter. Stephen Covey (2004) dalam The 8th Habit juga menegaskan bahwa kekuatan sejati seorang manusia (dan warga negara) terletak pada suara hatinya. Jambi Cerdas Jilid 2 mengadopsi konsep ini untuk mengubah birokrasi desa menjadi pelayan yang berbasis integritas moral spiritual, namun karena benturan pembiayaan, program luhur spiritual akhlak acapkali menjadi bagian yang terpinggirkan dalam pembangunan seumumnya,
C. STRATEGI SPIRITUALITAS HINGGA KE DESA
Program ini tidak boleh hanya berhenti di kantor gubernur, walikota maupun bupati, tapi harus mengalir "membumi" hingga ke 1.399 desa dan kelurahan di Provinsi Jambi melalui. Di tengah keterbatasan anggaran dan efisiensi saat ini, perlu beberapa inovasi pembangunan spiritual antaranya:
1. Transformasi Rumah Ibadah sebagai Pusat Peradaban Desa: Masjid, gereja, pura, dan kelenteng di desa bukan hanya tempat ritual ibadah saja, tapi menjadi pusat literasi, konseling remaja, dan mitigasi konflik sosial serta meneguhkan karakter akhlak masyarakat di lingkungannya.
2. Satu Desa atau Satu kelurahan, perlu ada pusat Pengelolaan Spiritual (Agent of Change). Penyediaan tenaga ahli spiritual yang dibayar melalui dana desa/APBD desa atau kelurahan, yang fokus pada masalah kesehatan mental, pencegahan narkoba, protiitusi online dan judi online di tingkat akar rumput serta antisipasi semua gerakan radikal yang mungkin tumbuh dikalangan masyarakat dan kalangan dunia pendidikan. Badan ini berkordinasi dengan para pihak sebagai katalisator pembangunan akhlak spiritual masyarakat.
3. Digitalisasi Dakwah Pelosok: Membangun infrastruktur konten spiritual yang bisa diakses warga desa melalui smartphone, memastikan pesan-pesan akhlak moral tetap sampai meskipun akses geografis masih sulit.
D. EKSTRAKURIKULER BERBASIS SPIRITUAL-KARAKTER
Untuk mengatasi krisis akhlak di lembaga pendidikan, Jambi Cerdas Jilid 2 mewajibkan penguatan ekstrakurikuler yang tidak hanya melatih fisik, tapi juga jiwa:
1. Pramuka Spiritual Wajib: Mengintegrasikan kode etik kepramukaan dengan pendalaman nilai-nilai keagamaan dan pengabdian masyarakat.
2 Klub Literasi Kitab Suci: Ekstrakurikuler yang fokus pada pemahaman kontekstual ayat-ayat kitab suci terhadap tantangan zaman (misal: etika media sosial, kelestarian lingkungan).
3. Program Magang skill Sosial: Siswa diwajibkan melakukan kegiatan sosial di rumah ibadah atau panti asuhan atau lembaga sosial dan lembaga profesional, sebagai syarat kelulusan nilai karakter akhlak (penerapan teori Thomas Lickona tentang moral action), aebagai syarat utama ketika peserta didik kembali ke masyarakat.
E. STRATEGI PENGGALIAN DANA PEMBANGUNAN SPRITUAL
Di tengah penurunan APBD menjadi 3,8 T, Jambi harus melakukan terobosan fiskal di luar skema konvensional untuk mencapai target pembangunan spiritual dan infrastruktur penunjangnya. Strategi penggalian dana untuk pembangunan akhlak spiritual antaranya;
1. Optimalisasi Filantropi Terintegrasi (Ziswaf & Endowment): Membangun sistem Provincial Waqf Fund (Dana Abadi Wakaf Jambi dan ZIS). Jika dikelola secara profesional dengan melibatkan pengusaha, masyarakat, lembaga dan badan serta ASN secara optimal, potensi dana umat ini bisa mencapai ratusan miliar per tahun untuk membiayai beasiswa pendidikan dan pembangunan akhlak spiritual masyarakat. Selain dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan termasuk partisipasi pendidikan.
2. Corporate Social Responsibility (CSR) Holding: Mewajibkan perusahaan tambang dan perkebunan di Jambi untuk mengoptimalkan perannya di daerah dalam konsorsium Jambi cerdas, dengan menyalurkan dana CSR ini sesuai ketentuan. Apalagi putaran dana, dari berbagai dokumentasi, diperoleh tidak kurang dari 350 T dana yang berputar tiap tahunnya, semuanya menjadi 'capital flight'. Kalau saja dana pengelolaan SDA yang fantastis ini bisa tinggal 10 persen saja, betapa Jambi akan terbang meninggalkan daerah lain bahkan bisa melenggang ke dunia global dalam kesejahteraan.
3. Percepatan industri hilir daerah yang menjadi dambaan masyarakat. Kebijakan ini selain mendongrak percepatan penurunan angka kemiskinan juga percepatan peningkatan kesejahteraan, dengan segala multiplayer efeknya.
F. PENUTUP
Efisiensi anggaran 2026 adalah tantangan, namun pembangunan spiritual adalah jawaban. Dengan menyasar desa dan memperkuat ekstrakurikuler, serta kreativitas dalam menggali dana di luar APBD, Jambi akan tetap menjadi provinsi yang cerdas secara intelektual dan kokoh secara spiritual.