Fadia Arafiq

OTT KPK di Pekalongan, Belasan Pejabat Diboyong ke Jakarta

JAKARTA, bungopos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik rasuah di daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, lembaga antirasuah itu membawa sejumlah pihak dari Pekalongan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sekitar 11 orang diamankan dan kini dalam perjalanan menuju Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta, salah satunya Sekda,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/3) seperti yang dikutip dari rri.co.id.

Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terseret dalam pusaran dugaan korupsi, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.

Kloter Pertama: Bupati Lebih Dulu Diamankan

Sebelumnya, pada kloter pertama, KPK telah lebih dahulu mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Hingga kini, para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara yang tengah diselidiki.

Langkah cepat KPK ini menunjukkan pola penanganan yang sistematis. Setelah pengamanan di lokasi, para pihak langsung dibawa ke Jakarta guna memaksimalkan proses klarifikasi dan pengumpulan alat bukti. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Sorotan pada Integritas Tata Kelola Daerah

OTT ini kembali menjadi pengingat keras bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat kabupaten. Publik kini menanti penjelasan resmi KPK terkait dugaan perkara, termasuk sumber dana, proyek atau kebijakan yang menjadi objek dugaan suap atau gratifikasi.

Di sisi lain, peristiwa ini menjadi ujian berat bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik. Pemerintah pusat melalui KPK diharapkan mampu mengungkap perkara ini secara transparan dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik tetap terjaga. (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: https://rri.co.id/