MUARA BULIAN, bungopos.com – Kepala Desa Pematang Gadung, Muhammad Ihsan, S.H.I menyampaikan keluhannya terkait skema pinjaman dari Himbara kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, beberapa ketentuan yang diterapkan dinilai memberatkan dan tidak sesuai dengan kondisi koperasi yang baru ingin dibangun.
Keluhan pertama berkaitan dengan nominal pinjaman yang akan diberikan kepada KDMP. Ia menilai jumlah modal yang akan dipinjamkan terlalu kecil. Karena disesuaikan dengan jumlah dana desa yang jadi jaminan tidak boleh lebih. Padahal, kebutuhan pengembangan usaha tentu akan demikian besar .
Selain itu, Kades juga menyoroti besaran bunga pinjaman yang mencapai 6 persen. Menurutnya, angka tersebut cukup tinggi untuk KDMP yang masih berupaya bangkit dan mengembangkan perekonomian desa.
“Bunga enam persen itu terlalu berat. Apalagi modal yang disetujui juga sedikit. Sangat sulit bagi KDMP untuk mengembangkan usaha dengan beban seperti itu,” ujar Sekretaris DPC Apdesi Batang Hari ini.
Tidak hanya itu, koperasi juga diminta membangun kantor, gerai dan gudang. Ketentuan tersebut dianggap menambah beban bagi KDMP yang baru memulai usaha dari nol.
“Kami justru mengharapkan keuntungan usaha nantinya bisa membangunan kantor. Tetapi ini malah kantor, gerai dan gudang diminta untuk dibangun duluan. Tentu ini semakin berat,” tambahnya. (***)