JAMBI, Bungopos com - Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, resmi melaunching Aplikasi.Sirekap (Sistem Informasi Rekonsiliasi Akuntansi Pemerintah) Kota Jambi, bertempat di Aula Bappeda, pada Kamis pagi (9/10/2025).
Aplikasi.Sirekap merupakan inovasi milik Badan Pengelolaan Keuangan Aser Daerah (BPKAD) Kot Jambi, yang merupakan aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk mendukung proses rekonsiliasi data keuangan dan aset antara satuan kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Jambi dengan BPKAD secara akurat dan real time. Yang memberikan berbagai fitur, seperti menyajikan informasi pendapatan dan belanja Daerah, fitur data realisasi belanja SKPD, fitur data realisasi transaksi pendapatan SKPD, fitur informasi status proses rekonsiliasi, fitur laporan keuangan SKPD, fitur print out berita acara rekonsiliasi pendapatan, belanja dan verifikasi laporan realisasi pendapatan, serta fitur lainnya.
Inovasi ini dilatarbelakangi, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi, agar tidak terjadinya perbedaan data, keterlambatan pelaporan dan proses pelaksanaan yang masih dilakukan secara manual.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menga bahwa di era digitalisasi saat ini, inovasi dengan memanfaatkan teknologi sangat diperlukan, agar membuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui aplikasi Sirekap yang diluncurkan hari ini.
"Dengan sistem ini tentunya lebih mudah dan cepat agar proses keuangan kita bisa lebih termonitor, sehingga dampaknya juga terhadap ekonomi, karena proses pencairan yang lebih cepat melalui BPKAD," katanya.
Dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Maulana menekankan, tujuan utamanya adalah agar terjadi peningkatan kesejahteraan ASN, baik PNS maupun PPPK melalui mekanisme formal yang jelas.
"Hal ini sudah saya lakukan sejak pertama kali dilantik, dengan menaikan dari aspek TPP bagi PNS. Ini adalah bagian upaya strategis, sehingga tidak boleh ada lagi tata keuangan yang tidak semestinya di OPD," tekannya.
Kepada OPD-OPD Pemkot Jambi, Wali Kota Maulana berpesan, agar membedah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar ke depan program Perangkat Daerah yang dijalankan lebih bermanfaat.
"Saya minta bedah semuanya, jangan copy paste. Hal ini agar sejalan dengan apa yang kita launching hari ini, melalui aplikasi Sirekap dapat terwujud proses rekonsiliasi anggaran yang cepat dan transparan," pesannya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD, Poppy Nurul Isnaini menyampaikan bahwa aplikasi ini dibangun untuk menggantikan proses manual menjadi sistem terintegrasi, cepat, transparan dan terdokumentasi secara elektronik, sehingga memudahkan koordinasi antar SKPD dan BPKAD untuk memastikan kesesuaian data akuntansi secara real time.
"Sirekap adalah aplikasi pertama di Provinsi Jambi bahkan mungkin Nasional, karena khusus dibangun sebagai rekonsiliasi akuntansi pemerintahan daerah. Lebih dari itu, Sirekap juga sebagai pelengkap dan penguat sistem utama Nasional yaitu aplikasi SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah-RI)," ucapnya.
la menegaskan, inovasi aplikasi Sirekal ini merupakan wujud nyata komitmen BPKAD Kota Jambi dalam mendukung kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta implementasi Kemendagri Nomor 77 Tahun 2020.
"Tujuan dari pengembangan aplikasi Sirekap ini agar meningkatkan akurasi dan kehandalan data keuangan daerah untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia yang merupakan visi besar dari Pemerintah Kota Jambi saat ini, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan," singkat Poppy.
Turut hadir, dikesempatan ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kasubag Keuangan dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)