Wawako Diza tinjau CAT Seleksi Kepala Sekolah kota Jambi

Seleksi Calon Kepala Sekolah Kota Jambi, dipastikan Objektivitas dan Transparansi

JAMBI, Bungopos.com - Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, meninjau langsung pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di UPT BKN Provinsi Jambi pada Kamis, (11/9/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Wawako Diza menegaskan bahwa tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini merupakan yang pertama di Indonesia yang berkolaborasi dengan BKN. Ia berharap inovasi ini menghasilkan pemimpin sekolah yang kompeten dan berintegritas.

“Kami datang untuk memastikan proses ini berjalan sesuai standar. Kami tidak ingin ada intervensi dalam bentuk apa pun. Biarkan sistem yang bekerja,” tegas Wakil Wali Kota.

Menurutnya, pemimpin sekolah merupakan ujung tombak kemajuan pendidikan. Oleh karena itu, seleksi ketat harus dilakukan untuk mendapatkan yang terbaik. “Kami ingin memastikan bahwa yang terpilih adalah mereka yang benar-benar memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi untuk memajukan pendidikan di Kota Jambi,” tambahnya.

Seleksi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan visi pendidikan yang lebih maju. Wawako Diza berharap kepala sekolah terpilih mampu membawa inovasi, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi siswa.

Sistem CAT dinilai efektif untuk mengukur kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan profesionalisme para calon. Metode ini juga meminimalkan intervensi manusia, sehingga hasilnya lebih adil dan akurat.

Sementara itu, Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putera, menjelaskan bahwa seluruh soal dalam uji kompetensi ini telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Setiap soal dibuat berdasarkan Undang-Undang ASN, Undang-Undang Guru, aturan tentang Disiplin PNS, serta regulasi teknis lainnya. Semuanya disusun oleh Tim Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (PPSR) BKN Pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sumpena menegaskan bahwa hasil nilai tes akan diproses secara independen dan objektif.

“Dari 292 peserta yang ikut, nantinya akan kami keluarkan peringkat. Sedangkan untuk kebijakan penempatan dan tindak lanjut lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing,” terangnya.

Dalam tinjauan tersebut, Wawako Diza turut didampingi oleh Kepala Inspektorat Desyanti, Kepala BKPSDMD Liana Andriani, Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, serta jajaran BKN Jambi.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska