MELAYANI RAKYAT : Kantor Polsek Jelutung

Kerja Cepat Polisi: Buronan Curanmor Tanah Datar Ditangkap di Jambi

JAMBI, bungopos.com – Malam Rabu (3/9/2025) menjadi akhir pelarian bagi Yonda Setiawan (31). Warga Jakarta Timur itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Jelutung, Polresta Jambi, saat sedang bekerja di kawasan Simpang Empat Asrama Haji, Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung.

Bukan tanpa alasan, Yonda telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar, Polda Sumatera Barat, terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapannya menjadi bukti nyata bagaimana koordinasi antar kepolisian lintas daerah mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, SH, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat tim gabungan. “Kami langsung bergerak setelah memperoleh data keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan bersama. Dukungan dari TIK Polda Jambi juga sangat membantu,” ujarnya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung yang sudah melakukan pengintaian akhirnya berhasil mengamankan Yonda tanpa perlawanan. Malam itu juga, pria yang telah lama menghindar dari jerat hukum langsung digelandang ke Polsek Jelutung untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan Yonda menjadi potret kerja senyap polisi. Di balik kesibukan Kota Jambi yang tampak biasa saja, aparat kepolisian sejatinya tengah berjibaku memburu pelaku kejahatan yang bersembunyi di tengah masyarakat.

Kasus ini juga menegaskan bahwa pelaku kriminal tidak memiliki ruang aman, meski mencoba berpindah kota atau provinsi sekalipun. Berkat kerja sama Polres Tanah Datar, Unit Reskrim Polsek Jelutung, dan dukungan teknologi TIK Polda Jambi, keadilan akhirnya kembali menjejak.

Kini, Yonda Setiawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Bagi masyarakat, penangkapan ini bukan sekadar kabar kriminal, tetapi juga pengingat bahwa kejahatan, sekuat apa pun mencoba bersembunyi, pada akhirnya akan terungkap. (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: jambi ekspres