SILATURRAHMI : Kapolres Bungo saat silaturrahmi ke Universitas Muhammadiyah Bungo

Polres Bungo Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo

MUARA BUNGO, bungopos.com - Kasus dugaan korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo tahun anggaran 2021 - 2022 kembali bergulir. Bahkan pihak Kepolisian dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara itu.

Penetapan lima tersangka baru ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia melalui Kanit Tipidkor Iptu Rizky Threeyudha Putra.

Kelimanya diduga ikut serta melakukan tindak pidana korupsi sehingga negara dirugikan hingga mencapai Rp 1,2 miliar.

Sayangnya Kanit Tipidkor Polres Bungo belum mau membeberkan secara gamblang terkait siapa kelima tersangka tersebut dan apa saja perannya, karena akan dilakukan ekspose dalam waktu dekat.

"Benar. Dua minggu lalu sudah kita tetapkan 5 orang tersangka," katanya dikonfirmasi via ponsel, Kamis (31/7/2025).

Dengan ditetapkannya lima tersangka baru ini, artinya sudah 7 orang yang ditetapkan tersangka oleh Polres Bungo pada kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 2 Bungo itu.

Sebelumnya polisi sudah lebih dulu menetapkan dua orang tersangka yakni Mashuri saat menjabat Kepala SMAN 2 Bungo dan Redi Afrika selaku Bendahara dana BOS untuk periode 2021-2022.

Dalam perjalanannya, tersangka Mashuri kemudian dibebaskan oleh pihak Kepolisian dengan alasan masa penahanannya selama proses penyidikan telah habis.

Namun untuk pengawasan, Mashuri dikenakan wajib lapor setiap 2 kali seminggu pada Senin dan Kamis ke Polres Bungo sembari menunggu perkaranya tahap II.(aes)

Penulis: albadri
Editor: arya abisatya
Sumber: Jambi Ekspres