Puluhan pensiunan PT Pos Indonesia Provinsi jambi demo di depan kantor pusat Kota Jambi / Jambi Ekspres TV

Puluhan Pensiunan PT Pos se Provinsi Jambi Demo di Kantor Pusat di Kota Jambi

JAMBI, bungopos.com - Puluhan pensiunan PT Pos Indonesia di Jambi melakukan aksi demo di Kantor Pos pusat di kawasan Pasar Jambi kemarin.

Membawa pengeras suara, pensiunan ini menuntut beberapa hal yang menyangkut kesejahteraan para pensiunan yang kini direnggut pihak perusahaan.

Demonstrasi ini terkait dengan Keputusan Direksi Nomor 21 Tahun 2025 yang dinilai telah merampas hak para pensiunan PT Pos Indonesia.

Zulkifli, salah satu pensiunan PT Pos Indonesia yang ikut dalam demo ini mengatakan, bersama kawan-kawan pensiunan lainnya, mereka mengeluarkan beberapa pernyataan sikap. 

"Kami para pensiunan Kantor Pos menolak dengan tegas dan melawan keputusan zolim atas tindakan penghapusan tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, BPJS Kesehatan dan sumbangan yang dilakukan oleh direksi PT Pos Indonesia," tegas Zulkifli.

Katanya, keputusan direksi No 21 tahun 2025 telah membuat kecewa dan menyengsarakan 22.000 pensiunan PT Pos dan keluarganya di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Jambi.

Kebijakan itu dinilai zolim yang hanya akan menambah kemiskinan dari pensiunan yang sekarang saja menerima dana pensiun sangat kecil. 

"Kebijakan direksi itu adalah bentuk wanprestasi dan melanggar Pasal 65 perjanjian kerja bersama (PKB) yang diputuskan secara sepihak. 

Para pensiunan yang demo di Kantor Pos pusat kemarin juga meminta dengan tegas tunjangan yang menjadi hak pensiunan dikembalikan lagi. 

Sebelumnya, Kamis (5/6/2025), Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI juga telah melakukan audiensi dengan perwakilan Pensiunan PT Pos Indonesia, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Audiensi yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI dan dihadiri perwakilan fraksi-fraksi partai politik parlemen itu berupaya mencari solusi permasalahan para pensiunan PT Pos Indonesia.

Dalam keterangannya sesudah audiensi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR bakal berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Danantara, dan Direksi PT Pos Indonesia untuk menyelesaikan persoalan yang ada.(*)

Penulis: Dona Piscesika
Editor: Cindy Aulia
Sumber: Jambi Ekspres