KARTU : KIP Kuliah yang akan diberikan kepada mahasiswa

Pendaftaran KIP Kuliah untuk Kampus Negeri dan Swasta Masih Dibuka

JAKARTA, bungopos.com - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang adil dan merata untuk anak bangsa. Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 dibuka bagi calon mahasiswa jalur seleksi mandiri, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Program KIP Kuliah menjadi wujud nyata keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat prasejahtera, tanpa mengabaikan kualitas dan potensi akademik calon penerima. Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, akses pendidikan tinggi yang inklusif menjadi salah satu fondasi penting pembangunan sumber daya manusia unggul.

Berdasarkan informasi dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur mandiri dibuka sejak 4 Juni 2025. Untuk itu, bagi siswa yang berminat mendaftar agar mencermati masa pendaftaran. Proses ini berlangsung dalam dua kategori besar:

  • Seleksi Mandiri PTN: Pendaftaran ditutup pada 30 September 2025
  • Seleksi Mandiri PTS: Pendaftaran ditutup pada 31 Oktober 2025

Kendati demikian, Kemendiktisaintek menyampaikan bahwa jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Oleh karena itu, calon peserta disarankan aktif memantau pembaruan informasi di situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id maupun kanal media sosial lembaga kemendiktisaintek.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

KIP Kuliah menyasar siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Untuk jalur mandiri, penerima bantuan harus sudah dinyatakan lulus seleksi masuk di perguruan tinggi mitra program.

Berikut persyaratan utama untuk mendaftar:

1. Lulusan SMA/SMK/MA atau Sederajat

  • Tahun kelulusan 2023, 2024, atau 2025
  • Belum pernah menerima KIP Kuliah sebelumnya

2. Telah Diterima di PTN/PTS Jalur Mandiri

  • Kampus dan program studi yang dituju harus terakreditasi dan berada di bawah koordinasi Kemendiktisaintek
  • Bukti penerimaan sebagai mahasiswa baru harus diunggah saat mendaftar

3. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu. Minimal satu dari kondisi berikut harus dipenuhi:

  • Memiliki KIP SMA/SMK atau dokumen sejenis;
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  • Termasuk dalam Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem);
  • Menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau KKS;
  • Berasal dari panti asuhan/panti sosial;
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan, atau dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per orang;
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.

4. Memiliki Potensi Akademik yang Baik

  • Dibuktikan dengan prestasi akademik di sekolah atau hasil seleksi masuk kampus
  • Calon penerima wajib memenuhi standar akademik dari perguruan tinggi tempat mendaftar

Panduan Lengkap Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan terdiri dari beberapa tahap berikut:
1. Langkah-langkah Mendaftar KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri:

  • Akses situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
  • Klik menu “Daftar/Masuk”, lalu pilih “Daftar Akun”;
  • Isi data diri seperti NIK, NISN, NPSN, dan email aktif;
  • Setelah berhasil, periksa email untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses;
  • Login kembali ke laman KIP Kuliah menggunakan nomor dan kode akses tersebut;
  • Lengkapi profil pribadi, data keluarga, ekonomi, dan rencana studi.

2. Unggah dokumen pendukung, seperti:

  • KTP dan KK;
  • SKTM atau bukti lain yang mendukung kondisi ekonomi;
  • Foto kondisi rumah;
  • Bukti prestasi (rapor, sertifikat, atau hasil seleksi kampus);
  • Pada bagian seleksi, pilih jalur “Mandiri PTN” atau “Mandiri PTS”;
  • Isi nama perguruan tinggi dan program studi tujuan;
  • Periksa kembali seluruh data yang telah diisi;
  • Klik “Simpan Seleksi” untuk menyelesaikan proses.

Verifikasi dan Penetapan Penerima

Setelah pendaftaran dilakukan, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap data dan dokumen. Mahasiswa yang dinyatakan valid dan memenuhi kriteria akan diajukan sebagai penerima KIP Kuliah ke Kemendiktisaintek.
Penetapan akhir penerima KIP Kuliah dilakukan oleh kementerian berdasarkan kelayakan dan kuota nasional.

Fasilitas dan Manfaat KIP Kuliah

KIP Kuliah tidak hanya membebaskan mahasiswa dari biaya pendidikan penuh, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa setiap bulan.

Durasi Bantuan Biaya Pendidikan:

  • Sarjana (S1) dan Diploma 4: 8 semester
  • Diploma 3: 6 semester
  • Diploma 2: 4 semester
  • Diploma 1: 2 semester

Skema Bantuan Biaya Hidup:

  • Rp800.000
  • Rp950.000
  • Rp1.100.000
  • Rp1.250.000
  • Rp1.400.000

Nominal bantuan disesuaikan berdasarkan kategori wilayah dan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa. Skema ini memberi ruang adaptasi bagi mahasiswa yang berasal dari daerah dengan biaya hidup lebih tinggi.

Program KIP Kuliah merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mencetak SDM unggul, mandiri, dan berdaya saing global. Tak hanya memberikan akses, KIP Kuliah juga menjadi jembatan transformasi sosial-ekonomi bagi keluarga penerima. (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: https://indonesia.go.id/