MUARA BUNGO, bungopos.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo musnahkan sebanyak 34 unit Handphone (HP) dan puluhan barang lainnya hasil razia petugas Lapas selama periode Januari hingga Juni 2025.
Pemusnahan barang-barang tersebut dilaksanakan di halaman Lapas Bungo yang dipimpin oleh Kalapas Muhammad Kameily, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan perwakilan Kodim 0416/Bute, Kamis (12/06/2025).
Barang bukti puluhan HP tersebut membuktikan jika masih kurang ketatnya pengawasan dan penggeledahan barang bawaan pengunjung ke Lapas Klas IIB Bungo.
Meski demikian, Kalapas Muhammad Kameily, dalam keterangannya mengaku jika pemusnahan barang-barang hasil razia di tiga blok hunian, yakni Anggrek, Bougenville, dan Cempaka itu adalah komitmen Lapas Bungo dalam menciptakan lingkungan bebas dari barang-barang yang dilarang ada didalam Lapas.
“Hari ini kami lakukan apel gabungan bersama TNI dan Polri, sekaligus memusnahkan barang hasil razia selama enam bulan terakhir. Kami ingin membuktikan bahwa Lapas Bungo benar-benar bersih dari barang terlarang. Tidak hanya handphone, tapi juga narkoba dan alat-alat yang bisa disalahgunakan,” tegas Kameily.
Ia menambahkan bahwa semua barang yang dimusnahkan telah melalui proses pendataan dan penyitaan yang sesuai prosedur. Pihak Lapas Bungo juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan barang terlarang di Lapas Bungo.
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami untuk menjadikan Lapas Bungo sebagai zona bebas narkoba,” pungkasnya.
Selain 34 unit HP berbagai merk, puluhan barang lainnya yang ikut dimusnahkan adalah 20 set kartu remi, kabel rakitan 15 gulungan, 15 set charger, 13 set headset handphone ,11 lembar kain panjang,16 buah pisau cukur,17 buah pisau rakitan, 14 buah sikat gigi dan sarung yang dimusnahkan dengan cara dibakar.(aes)