Mohd Haramen

Zakat Membahagiakan Petani Menyuburkan Kebun

Oleh : Mohd Haramen, M.E,Sy

Di tengah kesibukan mengurus kebun dan memanen hasil sawit, terkadang mungkin kita lupa bahwa sebagian dari rezeki yang kita peroleh ada hak orang lain di dalamnya. Di sinilah zakat hadir, bukan hanya sebagai kewajiban, tapi sebagai jalan untuk membersihkan harta dan menumbuhkan jiwa kepedulian terhadap sesama.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

> "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..."
 (QS. At-Taubah: 103)

Hasil pertanian termasuk yang wajib dizakati, selain kekayaan lainnya. Kelapa sawit masuk kategori zakat hasil pertanian atau perkebunan.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

> "Dan berikanlah haknya (zakat) pada hari memetik hasilnya (panen), dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-An’am: 141)

Terkait berapa jumlah zakat hasil pertanian dan perkebunan, dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda:

> "Tanaman yang disiram air hujan atau mata air, atau yang tumbuh dengan sendirinya, zakatnya sepersepuluh. Sedangkan tanaman yang diairi dengan alat, zakatnya seperduapuluh."
 (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Artinya, kalau kebun sawit kita disiram pakai alat (seperti irigasi atau pompa), zakatnya adalah 5% dari hasil panen kotor. Kalau tumbuh alami karena hujan, maka zakatnya 10%.

Seberapa Besar dan Kapan Wajib Zakat?

Zakat hanya diwajibkan kalau hasil panennya sudah mencapai nisab, yaitu 653 kg gabah atau setara dengan 520 kg beras. Kalau dikonversi ke nilai uang, tinggal dikalikan dengan harga beras saat ini.

Misalnya harga beras Rp12.000/kg, berarti nisabnya sekitar Rp6.240.000 dalam sekali panen. Kalau hasil panen sawit kita lebih dari itu, berarti sudah kena kewajiban zakat.

Zakat bukan sekadar memberi, tetapi juga menerima—menerima ketenangan batin, keberkahan dalam usaha, dan perluasan rezeki. Rasulullah SAW bersabda:

> "Harta tidak akan berkurang karena sedekah."
(HR. Muslim)

Terkadang kita mengejar kestabilan finansial, namun melupakan keberkahan. Padahal keberkahan tak selalu datang dari jumlah yang besar, melainkan dari harta yang dibersihkan. Zakat adalah investasi spiritual yang hasilnya terasa dalam banyak aspek kehidupan. Dari hubungan sosial yang lebih harmonis, hingga rezeki yang terasa lebih cukup meski tidak selalu bertambah.

Zakat juga memperkuat rasa empati dan kepedulian sosial, dua nilai penting yang kerap memudar di tengah budaya individualisme modern. Saat kita menunaikan zakat, kita sedang berkontribusi pada perubahan sosial yang nyata—mengangkat yang lemah, menguatkan yang rentan.

Mari jadikan zakat bukan hanya sebagai rutinitas tahunan, tapi sebagai bagian dari gaya hidup. Karena memberi bukan berarti kehilangan, melainkan menumbuhkan: harta, jiwa, dan kemanusiaan. Untuk menyalurkan zakat anda, percayakan ke Baznas Batanghari sebagai lembaga resmi yang dibentuk negara.

(Penulis adalah Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Kabupaten Batanghari)

Penulis: Mohd Haramen
Editor: Arya Abisatya