SIKAT HABIS : PETI di Bungo diberi ultimatum

Janji Tak Tebang Pilih, Kapolres Bungo Bakal Sikat Habis Penambang PETI

MUARA BUNGO, bungopos.com – Tak main-main. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, beri ultimatum kepada seluruh pelaku Penambangan Emas Tanap Izin (PETI) di wilayah kabupaten Bungo. Dia meminta penambang segera menghentikan kegiatan ilegalnya itu.

Pihaknya akan mengedarkan surat resmi ke Camat dan para Datuk Rio agar aktivitas PETI, termasuk penggunaan alat berat, dihentikan paling lambat tujuh hari ke depan, terhitung sejak 21 Mei 2025.

“Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ada aktivitas PETI, maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Natalena Eko Cahyono saat jumpa pers, Selasa (20/05/2025).

Sebelum menyampaikan ultimatum, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, menyampaikan bahwa ia dengan jajarannya baru saja melakukan penertiban PETI di dua wilayah, yakni Sungai Buluh kecamatan Rimbo Tengah dan Tanjung Menanti kecamatan Bathin II Babeko.

Kapolres Bungo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tujuh unit rakit PETI di lokasi, lima unit dirusak dan dua lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang sangat merusak lingkungan serta mengancam ekosistem sungai,” ungkap Kapolres.

Selain rakit, barang bukti lain yang disita antara lain 9 unit sepeda motor milik pekerja tambang, 11 galon berisi solar, dan satu set alat pembakaran emas. Kapolres menegaskan bahwa razia semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa pandang bulu.

“Penindakan PETI akan berlanjut dan berkesinambungan, tanpa tebang pilih, di seluruh wilayah Kabupaten Bungo,” tegasnya.

“Saya sudah instruksikan, jika ada anggota yang terlibat sebagai mediator pemodal, akan saya tindak tegas dan laporkan ke Propam,” tandasnya.(aes)

Penulis: Albadri
Editor: Arya Abisatya
Sumber: Jambi Ekspres