Mohd Haramen

Ketahanan Pangan : Peluang Emas BUMDesa Ditengah Perubahan Iklim

Oleh : Mohd Haramen

KETAHANAN pangan bukan lagi sekadar isu sosial, tapi telah menjadi panggung strategis bagi masa depan ekonomi bangsa. Di tengah dinamika global yang memengaruhi rantai pasok pangan, desa-desa di Indonesia justru menyimpan potensi luar biasa sebagai benteng pertahanan pangan nasional.

Namun, potensi ini tidak bisa berkembang maksimal tanpa sinergi yang kuat antara masyarakat desa dan pelaku usaha. Di sinilah peran penting BUMDesa —dan bahkan investor swasta—menjadi relevan. Mengapa? Karena ketahanan pangan tidak hanya soal produksi, tapi juga soal distribusi, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Membaca Regulasi sebagai Peluang

Banyak pelaku bisnis ragu untuk terlibat langsung dalam sektor pangan desa. Karena dianggap kompleks dan penuh regulasi. Padahal, bila dicermati, regulasi-regulasi seperti UU Pangan No. 18 Tahun 2012, Perpres No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, hingga kebijakan Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa, justru membuka jalan bagi kolaborasi dan dukungan nyata terhadap inisiatif pangan lokal.

Misalnya, regulasi mendorong pembentukan lumbung pangan desa, pemanfaatan BUMDes untuk distribusi hasil tani, hingga program P2L (Pekarangan Pangan Lestari) yang bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta. Bagi pelaku bisnis, ini adalah peluang masuk yang sah dan strategis, terutama dalam penyediaan teknologi, logistik, hingga pembiayaan mikro.

Studi Kasus: Desa Tidar Kuranji, Batanghari

Salah satu contoh konkret datang dari Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi. Dengan luas lahan sekitar 50 hektare, usaha pangan berbasis desa yang dibangun di wilayah ini mulai menunjukkan hasil yang menjanjikan.

Demikian juga dengan desa Batin Bajubang yang mengembangkan usaha perikanan. Usaha ini tidak hanya fokus pada produksi bahan pangan lokal, tetapi juga mulai memanfaatkan jaringan distribusi desa.

Ketahanan Pangan Bukan Hanya Tanggung Jawab Petani

Sebagai pelaku usaha, sudah saatnya kita memandang desa bukan sebagai wilayah yang membutuhkan bantuan, tetapi sebagai mitra pembangunan yang sejajar. Desa memiliki lahan, tenaga kerja, dan semangat gotong royong. Yang mereka butuhkan adalah akses pasar, transfer pengetahuan, dan kepastian investasi.

Investasi dalam ketahanan pangan desa berarti berinvestasi pada stabilitas ekonomi jangka panjang. Sebuah riset dari FAO menunjukkan bahwa setiap dolar yang diinvestasikan dalam sistem pangan lokal bisa menghasilkan manfaat ekonomi hingga lima kali lipat, bila dikelola dengan pendekatan berkelanjutan.

Mari Bangun Ekosistem, Bukan Sekadar Proyek

Ketahanan pangan sejati tumbuh dari ekosistem yang kuat—bukan dari proyek jangka pendek. BUMDesa yang mau terlibat harus mulai dari pemetaan potensi lokal, memahami regulasi yang ada, menjalin kemitraan, serta membangun sistem yang transparan dan inklusif.

Karena pada akhirnya, ketika desa tangguh dalam pangan, kota pun ikut aman. Dan pengurus BUMDesa yang cerdas akan tahu, bahwa di balik regulasi dan tantangan, tersembunyi peluang jangka panjang yang kokoh: masa depan pangan yang berdaulat, lestari, dan menguntungkan.

(Penulis adalah TAPM Kabupaten Batanghari)

Penulis: Mohd Haramen
Editor: Arya Abisatya