A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_6utd2mhfukmh6bubn1arop3plulgm2ti): Failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 178

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

Jaga Kebersihan, Waspadai Penyakit Menular
JANGAN TERCEMAR : jaga diri dari polusi udara

Jaga Kebersihan, Waspadai Penyakit Menular

JAKARTA, bungopos.com - Kemenkes RI bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons atas laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di beberapa negara. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.

Indonesia hingga kini masih merupakan daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi. Laporan dari WHO, Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organization for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024 juga mencatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Yudhi Pramono, menegaskan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan. “Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Surat Edaran ini memberikan panduan strategis kepada para pihak yang menjadi tujuan surat. Langkah-langkah antisipasi tersebut meliputi penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health. (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: https://indonesia.go.id/