A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_mtb80ltau9l298g3te4tm13clm3n9s33): Failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 178

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

UIN STS Jambi Lakukan Penjaringan Calon Rektor Periode 2024 - 2028, Ini Ketentuannya
GEDUNG REKTORAT : UIN STS Jambi

UIN STS Jambi Lakukan Penjaringan Calon Rektor Periode 2024 - 2028, Ini Ketentuannya

JAMBI, bungopos.com - Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi melakukan penjaringan calon rektor UIN STS Jambi. Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dilakukan untuk Masa Jabatan 2024-2028. Berdasarkan surat pengumuman nomor 001/PANJAR-UINSUTHA/10/2024 yang ditandatangani Ketua Panitia Pemilihan Rektor UIN STS Jambi, Dr Fahmi Sy, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon rektor diantaranya sebagai berikut:

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen;

2. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pelantikan;

3. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun;

4. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;

5. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi: a) Visi dan Misi Kepemimpinan; b) Program Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi; c) Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD).

6. Lulusan Program Doktor (S3)

7. Memiliki Jabatan Fungsional Profesor 

Editor: arya abisatya
Sumber: Surat Pengumuman Nomor 001/PANJAR-UINSUTHA/10/2024