Severity: Warning
Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_bcqm5b885h5q4h6ndedjnrid3in6ahur): Failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 178
Backtrace:
File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once
JAMBI, bungopos.com - Tujuan IMB adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang teratur, nyaman, dan sesuai peruntukan tanah. Dengan adanya IMB, diharapkan akan tercipta keserasian dan keseimbangan antara lingkungan dan bangunan.
Sebaliknya, jika mendirikan atau merenovasi sebuah bangunan tanpa dilengkapi IMB dengan alasan lalai, maka pemerintah setempat bisa saja memberikan sanksi berupa teguran atau pembongkaran.
Syarat dan Biaya Urus IMB
Syarat mengurus IMB cukup mudah. Persyaratan dibagi menjadi dua yaitu syarat administrasi dalam bentuk dokumen-dokumen dan syarat teknis. Berikut ulasannya.
Syarat Administrasi:
Syarat Teknis:
Biaya pengurusan IMB mengacu pada beberapa komponen, seperti luas bangunan, indeks konstruksi, indeks fungsi indeks lokasi, dan tarif dasar. Untuk tarif dasar pembuatan IMB antara Rp 2.500 per meter persegi untuk bangunan pagar pembatas hingga Rp 750.000 per meter persegi untuk konstruksi seperti menara.
Cara Mengurus IMB Online
Mengurus IMB Online bisa dilakukan melalui website yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui platform Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Kamu bisa melakukan pengurusan IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui https://simbg.pu.go.id/.
Tahapan mengurus IMB online dimulai dari pendaftaran akun sebagai Pemohon hingga pengajuan permohonan. Semuanya dilakukan melalui website tersebut. Berikut seluruh tahapannya.
Pendaftaran Pemohon:
Isi Formulir Pengurusan IMB:
Setelah pendaftaran terverifikasi, pemohon akan mendapatkan Surat Izin Pengukuran (SIP) yang terbit 1 minggu sejak permohonan disampaikan. IMB sendiri akan terbit sekitar 21 hari kerja sejak masa permohonan. Namun proses pendirian atau renovasi bangunan sudah bisa dilakukan sejak SIP terbit.
Itulah ulasan mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mudah kan? (***)