Severity: Warning
Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_n8dll5mkcfhmiv55nseusndrli830tge): Failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 178
Backtrace:
File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once
JAMBI, bungopos.com - Sertifikat Halal merupakan jaminan kehalalan produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia. Pemerintah juga telah memberlakukan kewajiban sertifikasi halal yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Cipta Kerja, dan juga Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Dengan mendapatkan Sertifikat Halal maka pihak konsumen dan perusahaan pun akan diuntungkan bersama. Konsumen merasa aman juga nyaman mengonsumsi atau menggunakan produk yang dijual, dan tingkat kepercayaan konsumen pun akan meningkat terhadap perusahaan tersebut. Berikut dibawah ini cara mengurus sertifikat halal bagi usaha anda, yakni sebagai berikut :