Mohd Haramen

Maqashid Syariah dan Good Governance dalam Program Makan Bergizi Gratis

Posted on 2026-06-29 14:39:38 dibaca 78 kali

Oleh: Mohd Haramen, M.E.Sy.

Di sebuah ruang kelas, seorang anak yang datang ke sekolah dengan perut kosong tidak hanya kehilangan energi untuk belajar. Ia juga kehilangan kesempatan untuk berkonsentrasi, berimajinasi, dan mengembangkan potensi terbaiknya. Dari kenyataan sederhana inilah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan relevansinya. Program ini bukan semata soal membagikan makanan, melainkan tentang bagaimana sebuah bangsa memilih berinvestasi pada masa depannya.

Tidak ada yang meragukan bahwa anak-anak yang sehat memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan produktif. Karena itu, menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Namun, niat baik saja tidak pernah cukup. Sejarah menunjukkan bahwa banyak kebijakan yang lahir dengan tujuan mulia justru kehilangan makna ketika pelaksanaannya jauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam tradisi intelektual Islam, persoalan ini telah lama menjadi perhatian para ulama. Kitab-kitab klasik atau kitab kuning tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga mengajarkan etika mengelola amanah publik. Pesan-pesan tersebut terasa semakin relevan ketika negara mengelola anggaran dalam jumlah besar demi kepentingan masyarakat.

Dalam Al-Hikam, Ibn 'Athaillah mengajarkan bahwa setiap urusan harus dibangun di atas hikmah, bukan sekadar dorongan keinginan. Kebijakan publik pun semestinya demikian. Keberhasilannya tidak diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya seremoni, tetapi dari manfaat nyata yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Pesan serupa dapat ditemukan dalam Nashā'ih al-'Ibād karya Imam Nawawi al-Bantani yang mengutip sabda Rasulullah SAW tentang pentingnya amanah bagi siapa pun yang diberi tanggung jawab mengurus kepentingan orang banyak. Dalam pandangan Islam, jabatan bukanlah kehormatan yang bebas dari konsekuensi, melainkan titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT.

Karena itu, ketika negara menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis, yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya kemampuan menyediakan makanan, tetapi juga kemampuan menjaga amanah publik. Masyarakat tentu berharap bahwa setiap rupiah yang berasal dari uang negara benar-benar berubah menjadi makanan bergizi yang diterima anak-anak, bukan habis terserap oleh biaya yang tidak memberi nilai tambah atau praktik yang menyimpang dari tujuan program.

Prinsip tersebut sejalan dengan konsep maqāṣid al-syarī'ah yang dirumuskan Imam al-Syatibi. Salah satu tujuan utama syariat adalah menjaga jiwa dan menjaga akal. Gizi yang baik merupakan prasyarat agar tubuh tumbuh sehat dan otak berkembang optimal. Dari sudut pandang ini, menyediakan makanan bergizi bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi juga bagian dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan.

Pandangan ulama klasik itu ternyata memiliki irisan yang kuat dengan pemikiran para ilmuwan modern. Ekonom peraih Nobel Amartya Sen, misalnya, memandang bahwa pembangunan sejati adalah memperluas kemampuan manusia untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan, dan mengembangkan potensinya. Makanan bergizi menjadi salah satu fondasi penting agar kemampuan tersebut dapat tumbuh.

Sementara itu, Michael Porter mengingatkan bahwa kebijakan publik akan memiliki dampak yang lebih besar ketika mampu menciptakan nilai bersama. Program makan bergizi akan memberi manfaat berlipat jika bahan pangannya diserap dari petani lokal, koperasi, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM. Dengan cara itu, manfaat program tidak berhenti di meja makan anak-anak, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Pemikiran Elinor Ostrom memperkaya perspektif tersebut. Ia menunjukkan bahwa kebijakan publik cenderung lebih berhasil ketika masyarakat dilibatkan sebagai bagian dari proses pengawasan dan pelaksanaan. Dalam konteks MBG, keterlibatan sekolah, orang tua, pemerintah daerah, komunitas, dan pelaku usaha lokal dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap program.

Di sisi lain, Douglass North mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas institusi yang mengelolanya. Tata kelola yang transparan, sistem pengawasan yang kuat, serta mekanisme evaluasi yang berkelanjutan menjadi syarat agar setiap kebijakan benar-benar mencapai tujuan yang diharapkan.

Di sinilah kitab kuning dan literatur kebijakan publik modern bertemu dalam satu titik yang sama. Keduanya menempatkan amanah sebagai inti dari setiap kebijakan. Bedanya hanya pada bahasa yang digunakan. Para ulama menyebutnya sebagai tanggung jawab moral dan spiritual, sementara para ilmuwan modern menyebutnya sebagai good governance. Esensinya tetap sama: kekuasaan harus digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan, bukan sekadar mengelola anggaran.

Pada akhirnya, Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh dipahami hanya sebagai program pemberian makanan. Ia adalah cerminan cara sebuah negara memandang masa depannya. Ketika dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tata kelola yang baik, program ini dapat menjadi investasi besar bagi lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Namun, bila amanah diabaikan dan tata kelola diabaikan, maka yang tersisa hanyalah angka-angka dalam laporan dan slogan-slogan di ruang publik. Anak-anak membutuhkan lebih dari sekadar janji. Mereka membutuhkan kebijakan yang benar-benar hadir di meja makan mereka, memberi energi untuk belajar hari ini, dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik.

Maka, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sesungguhnya tidak hanya diukur dari banyaknya porsi makanan yang dibagikan, tetapi dari seberapa besar kepercayaan masyarakat yang berhasil dibangun. Sebab, ketika amanah dijaga, kebijakan akan melahirkan kemaslahatan. Dan ketika kemaslahatan menjadi tujuan utama, negara tidak hanya sedang memberi makan anak-anaknya, tetapi juga sedang menumbuhkan peradaban.

(Penulis adalah Ketua DKW Laskar Santri Nusantara )

Penulis: Mohd Haramen
Editor: Arya Abisatya
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com