TABRAKAN : Kereta api listrik akibat adanya mobil yang mogok
YOGYAKARTA, bungopos.com - Kecelakaan kereta antara Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4) malam. Insiden kecelakaan ini melibatkan rangkaian kereta rel listrik (KRL) bertabrakan dengan taksi online dan kereta api Argo Bromo Anggrek. Insiden tabrakan menelan 106 korban, 90 diantaranya mengalami luka-luka dan 16 lainnya meninggal dunia.
Peneliti dan Staf Ahli dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Iwan Puja Riyadi, menilai kecelakaan kereta api ini tidak hanya disebabkan oleh faktor tunggal saja, terdapat peristiwa berantai yang mendorong terjadinya tragedi tersebut. Peristiwa kecelakaan kereta tersebut merupakan hasil dari efek domino yang akar permasalahannya dimulai dari kejadian di perlintasan sebidang. “Jadi mungkin terdapat beberapa faktor yang mungkin terjadi dan hal ini dipicu oleh faktor primer, yaitu mungkin karena ada taksi mati atau berhenti di perlintasan,” terang Iwan, Kamis (30/4).
Meskipun kereta sudah menggunakan sistem modern (sistem blok), risiko kecelakaan tetap ada. Kereta tidak bisa dengan cepat memberhentikan lajunya secara mendadak. Iwan menjelaskan bahwa terdapat keterlambatan informasi yang diperoleh kereta api Argo Bromo Anggrek yang membuat mereka sulit untuk berhenti langsung, meskipun sudah dilakukan pengereman. “Jadi bisa juga dimungkinkan karena ada kejadian itu, kereta yang di belakangnya menerima informasinya sudah berdekatan dengan lokasi kejadian,” terangnya.
Selain itu, faktor kepadatan pada lalu lintas kereta di stasiun tersebut semakin memicu terjadinya peristiwa beruntun tersebut. lalu di luar persoalan teknis, Iwan menerangkan bahwa penyebab utama dari kecelakaan ini adalah perilaku masyarakat yang tidak disiplin dalam menghadapi teknologi. “Kesadaran masyarakat masih rendah terhadap permasalahan ini yang ditandai dengan perilaku menerobos palang pintu,” jelasnya.
Menurutnya perilaku masyarakat di Indonesia hari ini belum sepenuhnya dapat beradaptasi dengan kecanggihan teknologi modern. Meskipun sistem teknologi sudah berupaya dalam bekerja melalui palang kereta, tetapi jika masyarakat tidak mampu untuk menaati sistem tersebut, kecelakaan tetap akan terjadi. “Perilaku kita itu terhadap suatu sistem yang modern itu kan juga harus berubah,” ungkapnya.
Iwan mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, bukan malah menuntut sistem untuk menyesuaikan dengan ketidakpatuhan.
Sebagai upaya untuk mengatasi agar kedepannya tidak ada kecelakaan semacam ini, menurut Iwan perlu adanya peniadaan perlintasan sebidang. Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api sebenarnya tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti volume lalu lintas rendah atau topografi yang sulit. Oleh karenanya, sebaiknya dilakukan perbaikan perlintasan melalui pembangunan flyover atau underpass misalnya, sehingga tidak ada lagi perpotongan arus antara kendaraan bermotor dan kereta api.
“Secara konsep itu tidak boleh ada perlintasan sebidang, kecuali terdapat kondisi tertentu,” terangnya. (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com