ILUSTRASI : Orang dalam perjalanan

Lebih Utama Puasa atau Tidak Saat Sakit dan Dalam Perjalanan ? Begini Kajian Fiqhnya

Posted on 2026-03-10 12:51:05 dibaca 91 kali

JAMBI, bungopos.com - Apabila kita menelaah ajaran Islam secara komprehensif, akan terpancar pengertian fundamental bahwa Islam adalah agama yang sangat manusiawi. Setiap tuntutan dan hukum yang ada selalu berdenyut selaras dengan kondisi manusia sebagai subjek utamanya.  

Karakter hukum Islam itu tegas dalam prinsip, namun luar biasa luwes dalam penerapan. Ia tidak hadir untuk membelenggu atau memberatkan hamba-Nya; sebaliknya, Islam justru menghendaki kemudahan dan kemaslahatan di atas segalanya.  

Hal itu tercermin secara jelas di dalam Al-Qur’an :

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Prinsip kemudahan ini pun terwujud dalam ibadah puasa, salah satu pilar utama rukun Islam. Meskipun ibadah tahunan ini adalah kewajiban individual setiap Muslim, Allah tetap memberikan ruang keringanan (rukhsah) bagi mereka yang berada dalam kondisi sulit.  

Orang yang sedang dalam keadaan sakit dan bepergian (musafir) dengan kriteria tertentu boleh tidak berpuasa. Hal ini membuktikan bahwa syariat tidak bertujuan untuk mengabaikan keselamatan fisik, melainkan justru melindungi nyawa di tengah pelaksanaan ketaatan.  

Namun, muncul pertanyaan: manakah yang lebih utama bagi orang sakit dan musafir antara memilih tetap berpuasa, atau mengambil rukhsah tidak berpuasa ?   Lebih Baik Puasa atau Tidak?

Syekh Ali As-Shabuni memaparkan beberapa perbedaan pendapat para Fuqaha’ mengenai mana yang lebih utama di antara keduanya :

Artinya: “Imam Abu Hanifah, Syafi'i, dan Malik berpendapat bahwa berpuasa lebih utama bagi mereka yang memiliki kekuatan (mampu melaksanakannya). Sedangkan bagi mereka yang tidak kuat (merasa berat), maka berbuka itu lebih utama.   Adapun alasan pendapat pertama (puasa lebih utama) adalah firman Allah Ta'ala: 'Dan berpuasa itu lebih baik bagimu' (Al-Baqarah: 184).

Sedangkan alasan untuk pendapat kedua (berbuka lebih utama bagi yang lemah) adalah firman Allah Ta'ala: 'Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu' (Al-Baqarah: 185)." (Rawai’ul Bayan, [Damaskus, Maktabah Al-Ghazali: 1400 H], jilid I, halaman 207).  

Imam As-Syafi'i, Malik, dan Abu Hanifah mengambil jalan tengah. Mereka melihat kondisi fisik individu sebagai penentu keutamaan. Jika musafir dan orang yang sakit merasa kuat dan tidak terbebani, berpuasa dianggap lebih utama karena segera menggugurkan kewajiban (ibra'udz dzimmah) dan dilakukan di waktu yang mulia (Ramadhan).  (***)

 

Editor: arya abisatya
Sumber: NU Online
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com