Mohd Haramen

PUASA KE IV : Membumikan Keadilan

Posted on 2026-02-22 04:54:28 dibaca 142 kali

DALAM tulisannya, Guru Besar FEB Unibraw, Prof Ahmad Erani Yustika mengutip buku ‘The Great of Two Umars’. Didalam buku tersebut, dikisahkan bahwa  saat menjadi Gubernur Mesir, Amr ibn al-Ash menempati istana nan megah. Sementara di depannya terdapat  gubuk reot milik seorang Yahudi tua. Karena risih akan pemandangan itu, Amr bin Ash hendak meroboh gubuk tua tersebut dengan dalih akan mendirikan masjid. Sang Yahudipun mengadukan perihal ini kepada khalifah Umar bin Khattab di Madinah.

Setibanya di Madinah, si Yahudi bertanya istana sang Khalifah ? Usai ditunjukkan, Yahudi kaget. Karena sang Khalifah tidak punya istana. Bahkan, dirinya diterima sang Khalifah di halaman Masjid Nabawi di bawah pohon kurma.

Si Yahudi itu pun mengutarakan keinginannya meminta keadilan kepada khalifah Umar atas perlakuan Gubernur Amr ibn al Ash. Mendengar itu Umar marah besar. Lalu menyuruh si Yahudi mengambil sepotong tulang di tempat sampah. Lalu, Umar menggores huruf alif dari atas ke bawah, lalu memalang di tengah-tengahnya dengan ujung pedang pada tulang tersebut. Kemudian, tulang itu diserahkannya kepada si Yahudi untuk diberikan kepada Amr ibnu al Ash.

Setibanya di Mesir,  sang Yahudi menyerahkan tulang tersebut kepada sang Gubernur. Begitu Amr menerima tulang itu, mendadak tubuhnya menggigil dan wajahnya pucat ketakutan. Kemudian Gubernur memerintahkan  bawahannya membongkar masjid yang dibangun tersebut, lalu dibangun kembali gubuk Yahudi itu.

Hanya saja sebelum masjid baru dirobohkan, si Yahudi berkata, “Maaf Tuan, Mengapa Tuan sangat ketakutan dan langsung membongkar masjid baru itu, begitu Tuan menerima sepotong tulang dari Khalifah Umar?”

“Wahai orang Yahudi,” jelas Amr, “Ya, tulang itu berisi ancaman Khalifah. Seolah-olah beliau berkata, ‘Hai Amr ibn al-Ash! Ingatlah, siapa pun kamu sekarang dan betapa tinggi pangkat dan kekuasaanmu, suatu saat nanti kamu pasti berubah menjadi tulang yang busuk, karena itu bertindaklah adil seperti huruf alif yang lurus, adil ke atas dan adil ke bawah. Sebab jika kamu tidak bertindak demikian pedangku yang akan bertindak dan memenggal lehermu!”

Si Yahudi itu tertunduk dan begitu terharu mendengar penuturan sang Gubernur. Akhirnya si Yahudi memeluk Islam, lalu menyerahkan tanah dan gubuknya sebagai  tanah wakaf.

Hidup dimasa kini, terkadang keadilan ini sulit dicari. Hukum terkadang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Puasa mengajarkan kita agar bersikap adil terhadap siapa saja. Adil bagi diri kita, dan adil kepada bawahan maupun atasan. Kalau tiba saatnya waktu berbuka, jangan ditunda-tunda. Demikian juga saat sahur, bersahurlah meskipun hanya dengan sebutir kurma.

Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah,'" (HR Bukhari).

Itulah pesan puasa yang perlu sering diingat, agar adil kepada diri kita. Jangan sampai karena berpuasa lalu sampai menyakiti dan menyiksa diri.

Hal yang sama juga berlaku kepada orang lain. Kita juga dituntut bersikap  adil. Nabi SAW sudah mewanti-wanti bagaimana berprilaku adil kepada orang ini, sesuai dengan hadist dari Abdullah bin Mas'ud RA yang berbunyi :"Barang siapa ingin bersikap adil kepada orang lain, hendaklah ia memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan" (Riwayat al-Bayhaqi).

Keadilan ini merupakan pilar terpenting dalam Islam. Penegakan keadilan telah menjadi misi utama kenabian (QS. Al Hadid :25), termasuk penegakan keadilan ekonomi dan penghapusan kesenjangan pendapatan. Agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi inilah, Islam menawarkan konsep zakat, infaq dan sedekah. Al-Quran dengan tegas mengatakan, “Supaya harta itu tidak beredar di kalangan orang kaya saja di antara kamu” (QS. Al Hasyr:7).

Dan dengan tegas pula, Allah berfirman dalam setiap harta kita ada milik orang lain yang harus ditunaikan. “Di antara harta mereka terdapat hak fakir miskin, baik peminta-minta maupun yang orang miskin malu meminta- minta” (QS. Al Ma'arij:24). Demikian kata Alqur'an mengingatkan umat Islam. 

Dalam Islam antara petumbuhan dan pemerataan harus seimbang. Pertumbuhan tidak akan memberi multiplayer effect yang positif tanpa dibarengi dengan pemerataan. Meski demikian, Islam tetap memperkenankan pendapatan seseorang berbeda dengan orang lain, karena usaha dan ikhtiarnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya Allah melebihkan rezeki sebagian kamu atas sebagian lain”. (QS. An Nahl ayat 71). 

Hanya saja, orang yang diberi kelebihan rezeki, harus mengeluarkan sebagian hartanya untuk kaum duafa. Agar seluruh masyarakat terjamin kemakmurannya. Mengingat, kata Saidina Ali RA, hampir-hampir kefakiran mendekatkan kepada kekufuran. Orang yang kufur merupakan dosa besar. 

Tapi, Islam juga menggaris bawahi, penegakan keadilan sosio-ekonomi ini harus dilandasi oleh rasa persaudaraan (ukhuwah), saling mencintai (mahabbah), bahu- membahu (takaful) dan saling tolong-menolong (ta’awun), baik antara si kaya dan si miskin maupun antara penguasa dan rakyat. Tidak berdasarkan prinsip mentang-mentang. Mentang-mentang kaya memperlukan seenaknya sang fakir. Mentang-mentang penguasa memperlakukan seenaknya rakyat jelata. Selagi di atas, seenaknya menginjak harga diri yang dibawah. 

Puasa mengingatkan kita akan konsep keadilan ekonomi ini. Di sinilah hakikat puasa ditinggikan, bukan lagi semata menunda kelezatan ragawi. Tapi juga pembersihan rohani agar keadilan sosial bisa membumi. 

(Penulis adalah Mohd Haramen, M.E.Sy, Wakil Ketua I Bidang Perhimpunan ZIS Baznas Kabupaten Batanghari)

Penulis: Mohd Haramen
Editor: arya abisatya
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com