Pengamat politik Noviardi Ferzi

Dikritik! Beasiswa S3 Pemprov Jambi Dinilai Tidak Adil Lebih Pro Penerima Kampus Negeri

Posted on 2025-12-04 13:12:45 dibaca 80 kali

JAMBI, Bungopos .com - Distribusi beasiswa S3 Pemerintah Provinsi Jambi yang diumumkan pada tanggal 02 Desember 2025, kembali menuai kritik.  

Peserta penerima beasiswa 95 persen berasal dari program studi yang ditempuh di kampus negeri (PTN), dan hanya 5% untuk penerima yang kuliah di kampus swasta. Ketimpangan kuota beasiswa S3 khusus dosen dan umum ini dianggap tidak mencerminkan prinsip pemerataan akses pendidikan, terutama bagi dosen perguruan tinggi swasta (PTS) yang selama ini memiliki keterbatasan akses pembiayaan studi lanjut. 

Padahal untuk jurusan program studi tertentu tidak semuanya ada di Provinsi Jambi, sehingga dosen mencari kampus di luar Jambi termasuk kampus swasta yang memenuhi syarat.

Pengamat politik dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi, menilai komposisi kuota tersebut tidak hanya janggal, tetapi juga menunjukkan ketidaktepatan pemahaman dalam menetapkan prioritas. “Ini salah kaprah,” ujarnya.

Menurut Noviardi, ketika Pemprov Jambi justru mengalokasikan hampir seluruh kuota bagi mereka yang melanjutkan studi di kampus negeri, itu menunjukkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan dosen yang berkuliah di PTS. “Sementara dosen kuliah kampus swasta nyaris tidak kebagian. Ini tidak bijak, tidak adil, dan tidak menggambarkan penetapan pagu yang profesional.”

Fakta hanya 5 persen kuota diberikan bagi penerima yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta memicu pertanyaan besar, mengapa kelompok dengan akses beasiswa paling terbatas justru mendapatkan porsi paling kecil?

Berbeda dengan kuliah di PTN yang disokong anggaran kementerian dan memiliki jalur beasiswa berlapis, kampus swasta harus mengandalkan kemampuan internal yang sangat terbatas. Banyak PTS tidak memiliki anggaran cukup untuk mensubsidi dosennya melanjutkan pendidikan S2/S3. Akibatnya, dosen PTS kerap tertinggal dalam peningkatan kompetensi, sementara tanggung jawab mereka terhadap mahasiswa tidak kalah besar.

Padahal, kontribusi PTS terhadap pendidikan tinggi daerah sangat signifikan. Di banyak daerah, termasuk Jambi, jumlah mahasiswa yang kuliah di PTS justru lebih banyak dibandingkan PTN. Para dosen PTS juga menghadapi tuntutan yang sama yakni publikasi ilmiah, sertifikasi, studi lanjut, dan kenaikan jabatan fungsional. Namun akses pembiayaan mereka jauh lebih sempit.

“Harusnya Pemprov membagi kuota secara proporsional antara penerima yang kuliah di kampus negeri dan swasta, serta program studi yang merata. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk keadilan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Noviardi.

Noviardi juga menyoroti potensi tumpang tindih pendanaan bagi dosen yang kuliah di kampus negeri. “Bisa saja mereka double, dapat beasiswa dari kementerian, dan dapat lagi dari Pemprov. Sementara dosen yang kuliah di PTS tidak mendapat kesempatan sama sekali.”

Ia menyatakan bahwa dari awal Pemprov Jambi tidak menetapkan pembagian alokasi yang jelas, sehingga indikator penilaian seleksi menjadi rawan subjektivitas. Ketidakjelasan ini memunculkan kesan bahwa penerima yang kuliah di kampus negeri lebih diprioritaskan, meski dari sisi akses beasiswa mereka jauh lebih mapan.

Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan tinggi di Jambi. Jika sebagian besar penerima beasiswa hanya diarahkan ke program studi di kampus negeri, maka dosen PTS akan semakin tertinggal dan kesenjangan struktural antar lembaga pendidikan semakin melebar.

Minimnya dukungan bagi dosen yang berkuliah di kampus swasta berpotensi menimbulkan efek domino. Tanpa akses pembiayaan studi lanjut, banyak dosen PTS akan kesulitan memenuhi standar kenaikan jabatan, memperbarui kompetensi akademik, atau meningkatkan kapasitas penelitian.

Ironisnya, dosen PTS justru yang banyak berinteraksi dengan mahasiswa dari keluarga menengah ke bawah. Jika kualitas dosen PTS stagnan, maka peningkatan kualitas SDM Jambi secara keseluruhan juga terhambat.

“Ini bukan soal beasiswa personal. Ini strategi pembangunan SDM daerah. Ketika dosen PTS tidak diberi ruang berkembang, yang dirugikan adalah masyarakat luas,” jelas Noviardi.

Ia menekankan bahwa bantuan Pemprov seharusnya berperan sebagai bantuan belajar, bukan sekadar beasiswa prestisius. Artinya, fungsi utamanya adalah memperluas kesempatan bagi kelompok yang belum mampu mengakses pendanaan studi lanjut.

Kritik terhadap Pemprov Jambi bukan hanya soal angka kuota, tetapi menyangkut desain kebijakan yang tidak memihak pemerataan. Di berbagai daerah lain, pembagian kuota penerima beasiswa daerah sudah lebih inklusif dengan porsi signifikan bagi PTS.

Jika Pemprov Jambi ingin memperkuat ekosistem pendidikan tinggi secara menyeluruh, langkah pertama adalah memastikan bahwa penerima yang berkuliah di kampus swasta mendapatkan porsi yang layak.

“Kuliah di kampus negeri sudah punya banyak pintu beasiswa. Justru provinsi harus mengisi celah pendanaan untuk mereka yang kuliah di kampus swasta. Itulah makna keadilan dalam pendidikan,” tegas Noviardi.

Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan beasiswa S3 ini agar lebih objektif, proporsional, dan berorientasi pada penguatan SDM daerah secara menyeluruh.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi meluncurkan program Pro Jambi Cerdas untuk tahun 2025. Program ini menjadi pilar strategis yang mencakup bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu dan siswa berprestasi untuk jenjang S1, S2, dan S3. PRO-JAMBI CERDAS adalah langkah berani untuk menciptakan masyarakat Jambi yang cerdas, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan global.

Dikutip dari Jamberita, Watni selaku Pejabat Fungsional Madya Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Jambi, Senin (04/08/2025) menyampaikan bahwa Beasiswa Pro Jambi Cerdas tahun ini senilai Rp. 7,7 milyar yang diperuntukkan bagi 454 orang mulai dari jenjang S1 kategori kurang mampu/miskin sebanyak 210 orang, beasiswa S1 untuk prestasi 90 orang, untuk S2 kategori umum 52 orang, dan untuk S3 Dosen dan S3 umum sebanyak 102 orang. ***

Penulis: Noviardi Ferzi
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com