PECANDU NARKOBA : Hasil tangkapan Polres Bungo

Di Tengah Gelapnya Malam, Polres Bungo Gerak Cepat Ciduk Perempuan Pecandu Narkoba

Posted on 2025-12-03 11:36:42 dibaca 142 kali

MUARA BUNGO, Bungopos.com — Suasana Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir, berubah tegang pada Selasa malam (2/12/2025) ketika jajaran Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang perempuan berinisial WA (40). Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika jenis sabu, setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumahnya.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman WA yang berada di Jalan Sijau RT 016 RW 003. Turunnya aparat kepolisian malam itu bukan tanpa alasan; laporan warga yang cemas terhadap kemungkinan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka langsung ditindaklanjuti oleh Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Feri Irawan.

Warga sekitar menyaksikan langsung proses penggeledahan yang dilakukan dengan hati-hati oleh petugas. Dari rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya 18,77 gram sabu dalam plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp42.057.000, dua buku catatan penjualan, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, WA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pemasok berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta menggunakan sistem kerja. Kini, seluruh barang bukti bersama pelaku telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk penyidikan lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari peran aktif warga.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan dini.

“Awasi dan jaga anggota keluarga agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Lindungi anak-anak serta lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Penangkapan ini kembali menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak mengenal batas usia maupun jenis kelamin. Kepekaan dan keberanian warga melaporkan dugaan aktivitas ilegal menjadi bukti bahwa masyarakat Bungo semakin sadar dan peduli terhadap bahaya narkotika yang dapat merusak generasi.

Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bungo semakin efektif dan lingkungan yang aman dapat terus terjaga. (aca)

Penulis: Salsabila
Editor: Arya Abisatya
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com